Pemkab Kediri Hibahkan Tanah Ke Kejari Kediri

 


Kediri,  tjahayatimoer.net  - Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah kepada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang direalisasikan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima (BAST) barang milik daerah.


Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Terlebih Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A sehingga pemkab memberikan hibah agar pelayanan bagi masyarakat lebih maksimal.

"Kami berharap dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Besar kemungkinan status atau tipe Kejari Kabupaten Kediri akan naik jadi tipe A, sehingga dilakukan penandatangan NPHD dari pemkab ke kejari," katanya di Kediri, Selasa.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terjalin selama ini. Selain itu, dirinya juga berharap sinergi terus terjalin, kendati akan dilakukan pergantian Kepala Kejari Kabupaten Kediri dalam waktu dekat.

Dirinya berharap, agar sinergi serta komunikasi terjalin baik dengan Kepala Kejari Kabupaten Kediri yang baru nantinya. Sedangkan, untuk Kepala Kejari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia yang segera pindah tugas juga semakin sukses.

"Kami berharap agar Kejari dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi. Besar harapannya beliau (Kepala Kejari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kami yang ada di pemerintah kabupaten," kata dia.

Sementara, dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah. Ia mengapresiasi atensi yang diberikan pemkab untuk Kejari Kabupaten Kediri yang cukup baik.

"Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terimakasih atas atensi dari Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) dan Pemkab Kediri," kata dia.

Ia juga mengatakan, lahan hibah berupa tanah seluas 2.866 meter persegi tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti. Lokasi tanah yang dihibahkan oleh pemkab tersebut juga tidak jauh dari kantor Kejari Kabupaten Kediri.

Kegiatan seremoni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima barang milik daerah tersebut dilakukan di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Kediri dan Kajari Kabupaten Kediri.(red.Al)

Posting Komentar

0 Komentar