Pembebasan Tanah Tol Ki Agung: Pembayaran Ganti Rugi Pekan Ini Capai Rp 21,7 Miliar

 


 Kediri , tjahayatimoer.net— Pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) kembali bergulir. Rencananya, pekan ini panitia pengadaan tanah Tol Ki Agung mencairkan ganti rugi tanah terdampak tol akses bandara. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji mengatakan, pekan ini pembayaran akan dilanjutkan di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto.

“Di (Kelurahan) Mojoroto untuk tiga orang,” ujar Tutur sembari menyebut, pembayaran dijadwalkan pada Kamis (27/6) mendatang. Meski hanya tiga orang, menurut Tutur nilainya fantastis. Yakni mencapai Rp 21,7 miliar untuk pembebasan tanah pekarangan yang luas itu.

Untuk diketahui, beberapa bidang terdampak tol di Kelurahan Mojoroto sudah mulai dibongkar oleh pemiliknya. Terakhir, Tim Pengadaan Tol (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung menyurati 81 bidang di sana. Surat itu memuat perintah pengosongan yang harus mulai dilakukan warga dalam kurun waktu 30 hari sejak 7 Juni lalu. “Tenggat waktunya (pengosongan bangunan terdampak tol, Red)sampai 7 Juli,” ujar Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti (11/6).

Pelayangan surat perintah pengosongan di Kelurahan Mojoroto itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, TPT telah menyurati 150 bidang lainnya yang tersebar di Lingkungan Mejenan hingga Jl Kawi.

Sebelumnya diberitakan, progres keseluruhan pengadaan tanah untuk Tol Kediri-Tulungagung baru mencapai 21,43 persen. Jumlah itu terdiri dari ruas main road yang membentang dari Kabupaten Kediri, Kota Kediri, hingga Kabupaten Tulungagung. Serta, ruas akses Bandara Dhoho yang membentang di dua desa di Kabupaten Kediri serta empat kelurahan di Kota Kediri.

Sedangkan saat ini, pengadaan tanah masih diprioritaskan untuk ruas akses Bandar Udara Dhoho. Hingga saat ini, realisasi pembebasan tanah berdasarkan bidang sudah mencapai 72,69 persen.

Sementara itu, selain pencairan ganti rugi tanah terdampak Tol Ki Agung, minggu depan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kediri akan kembali melakukan pembayaran tanah yang terdampak. Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri La Ode Asrafil menegaskan, awal pekan depan pihaknya akan melakukan pembayaran tanah terdampak. “Insya Allah pembayaran dilakukan Selasa depan (2/7),” jelasnya.

Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, total ada 21 desa terdampak Tol Kediri-Kertosono sepanjang 20,30 kilometer (km). Sebanyak 16 desa yang berada di Kabupaten Nganjuk. Kemudian, lima desa yang terletak di dua kecamatan, berada di Kabupaten Kediri.

Khusus desa terdampak di Kabupaten Kediri, empat desa berada di Kecamatan Banyakan. Meliputi Desa Banyakan, Desa Ngablak, Desa Sendang, dan Desa Maron. Ada pula Desa Bakalan, Grogol yang juga terdampak.

Dari puluhan desa terdampak di Nganjuk itu, baru ada 13 desa yang sudah dalam proses pembayaran. Adapun di Kabupaten Kediri, lima desa terdampak semuanya sudah dalam proses pembayaran. Namun, hingga Juni ini belum tuntas.

Asrafil menuturkan, pekan depan rencananya akan ada 66 bidang tanah yang dilakukan pembayaran. Rinciannya, di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol sebanyak 28 bidang. Kemudian, di Desa/Kecamatan Banyakan ada satu bidang. Selanjutnya, 22 bidang di Desa Ngablak, dan 15 bidang di Desa Maron. “Dengan dibayarkannya tanah-tanah ini, persentase (tanah yang dibebaskan, Red) menjadi 69 persen,” jelas Asrafil.

Di luar puluhan bidang yang segera bebas, hingga saat ini masih ada 21 bidang tanah di Kecamatan Banyakan yang belum disepakati harganya. Puluhan bidang tersebut berpotensi dibebaskan dengan cara konsinyasi. (red.i)

Posting Komentar

0 Komentar