Kediri, tjahayatimoer.net – Anggota Polres Kediri Polda Jatim mengikuti pemeriksaan handphone yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Kediri AKP Sukiman, di lapangan apel Mapolres Kediri, Kamis (20/6/2024) pagi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan disiplin (gaktiplin) di lingkungan Polres Kediri, guna memastikan anggota menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Sukiman menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas anggota Polres Kediri dalam menggunakan perangkat komunikasi.
"Sipropam pastikan tidak ada penyalahgunaan perangkat yang dapat mengganggu tugas dan citra Kepolisian. Semua anggota harus mematuhi aturan dan etika dalam berkomunikasi, baik selama bertugas maupun di luar tugas," jelas AKP Sukiman.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan aplikasi yang terpasang, pesan-pesan yang dikirim dan diterima, serta aktivitas online lainnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat merugikan Institusi maupun warga masyarakat.
AKP Sukiman juga memberikan pengarahan terkait penggunaan media sosial dan mengingatkan anggota untuk selalu bijak dalam berkomunikasi.
“Jaga kerahasiaan informasi dinas dan hindari penyebaran informasi yang tidak resmi melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat,” imbaunya.(red.Tim)
0 Komentar