Kisah Pilu Nenek Siti Khodriyah di Kediri, Nyaris Dibunuh Pacar Cucunya, Kini Trauma Tidur Sendiri

 



Kediri,  tjahayatimoer.net  - Seorang nenek di Kediri, Jawa Timur, bernama Siti Khodriyah (64) mengalami pengalaman traumatis sebagai korban percobaan pembunuhan oleh pacar sang cucu.

Siti Khodriyah adalah warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ia nyaris dibunuh oleh pacar cucunya yang bernama Vitdo Putra Praisko (21).


Vitdo nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Siti Khodriyah karena hubungannya tidak direstui.


peristiwa percobaan pembunuhan ini terjadi di kediaman Siti Khodriyah pada 1 Juni 2024 sekitar 23.10 WIB.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan, kronologinya bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan posisi korban tengah tertidur.

Saat korban tertidur itu, pelaku membekap muka korban menggunakan bantal sekitar lima menit.


Tidak hanya itu, tangan kiri pelaku juga mencekik leher korban.

Mengetahui korbannya tidak berdaya, pelaku mengira korban sudah meninggal dan akhirnya kabur meninggalkan rumah.

Sementara, Siti Khodriyah tidak meninggal dunia tetapi hanya kehilangan kesadaran dan terbangun.

Ketika tersadar, Siti Khodriyah yang merasakan sakit di lehernya itu langsung meminta bantuan warga yang kemudian melapor ke polisi.

"Dari penyelidikan itu akhirnya terungkap sakitnya karena perbuatan pelaku," ujar Sriatik.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap motif pelaku yang bekerja sebagai sopir itu karena merasa sakit hati hubungannya tidak direstui korban.


"Hubungan asmara antara tersangka dengan cucu korban tidak disetujui oleh korban. sehingga tersangka sakit hati," tutur Sriatik.

Akhirnya, polisi pun menangkap Vitdo di rumahnya pada 6 Juni 2024.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Selain itu juga dijerat dengan Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP.


Akibat dari pengalaman menjadi korban percobaan pembunuhan ini, Siti Khodriyah pun mengalami trauma.

Belakangan, Siti Khodriyah juga mengungsi ke rumah anaknya ketika akan tidur malam hari.

Peristiwa percobaan pembunuhan itu masih belum hilang dari bayang-bayang Siti Khodriyah.


"Korban sampai hari ini masih mengalami trauma mendalam. Masih tidak berani tidur sendirian, harus ditemani," kata kuasa hukum Siti Khodriyah, Nanang Syafi Qurrahman


"Itu pun tidak mau tidur di rumah yang menjadi tempat kejadian. Jadi mengungsi ke rumah anaknya di sebelahnya," tambahnya.

Syafi mengatakan, Siti Khodriyah biasanya tinggal satu rumah dengan sang cucu, AIP. Saat cucunya pergi bekerja, SK berada di rumah sendirian. Saat kejadian pun AIP sedang tidak berada di rumahnya.

Sementara setelah kejadian percobaan pembunuhan tersebut, Siti Khodriyah hanya berani tinggal di rumah pada jam tujuh pagi hingga jam delapan malam.

"Kalau mau tidur, ia pindah ke rumah anaknya yang tidak jauh dari sana. Traumanya luar biasa. Apalagi yang melakukan percobaan pembunuhan ini tetangga sendiri yang sering bermain ke situ," jelasnya.

Syafi mengungkapkan, upaya pembunuhan ini sudah terencana sejak ada berbagai ancaman melalui ponsel cucu korban.


Cucu korban juga menuturkan sangat menyesal telah berhubungan dengan pelaku.

"Menurut pendapat kami adanya perencanaan itu harusnya masuk pasal 340 yaitu upaya pembunuhan berencana," kata Nanang.

"Tetapi nanti tergantung banyak pihak dan juga jaksa seperti apa. Kita akan menghargai proses tersebut meskipun pendapat kami juga sedikit berbeda," tandasnya.(red.Al)


Posting Komentar

0 Komentar