Jakarta, tjahayatimoer.net - Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono mengungkap percakapan (chatting) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta bantuan program ke Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasdi mengatakan Alex juga meminta nomor ponsel Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ke SYL.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan ada atau tidaknya hubungan SYL dengan pimpinan KPK. Kasdi mengatakan ada chatting antara SYL dan Alexander Marwata."Saudara mendengar atau kemudian Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri ada chatting itu kemudian...," jawab Kasdi.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," jawab mantan anak buah SYL itu.
"Siapa namanya?" tanya hakim.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.
Kasdi mengatakan percakapan antara SYL dan Alex tak membahas pengusutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan. Dia mengatakan isi pesan itu adalah Alex meminta bantuan program ke SYL untuk kampungnya di Klaten, Jawa Tengah.
"Bukan untuk membicarakan ini?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Kasdi.
"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di Kementerian?" tanya hakim.
"Tidak, tidak bicara itu," jawab Kasdi.
"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya hakim.
"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," jawab Kasdi.
"Oh minta bantuan untuk kampungnya?" tanya hakim.
"Iya, untuk kampungnya," jawab Kasdi.
Kasdi mengatakan Alex juga meminta nomor ponsel Menteri LHK, Siti Nurbaya. Namun, Kasdi mengaku tak tahu tindak lanjut dari SYL terkait permintaan program hingga nomor ponsel Siti Nurbaya tersebut.
"Penyidik, penyelidikan?" tanya hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022 berati sebelum penyelidikan," jawab Kasdi.
"Sebelum penyelidikan. Itu permintaan dari siapa tadi namanya?" tanya hakim.
"Pak Alex," jawab Kasdi.
"Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?" tanya hakim.
"Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chatting-nya," jawab Kasdi.
"Kemudian apa?" tanya hakim.
"Nomor HP-nya Menteri LHK, Pak Alex menanyakan ke beliau, Pak Menteri, untuk minta nomornya Bu Siti Nurbaya, itu yang di dalam chatting-nya," jawab Kasdi.
"Yang disampaikan oleh Pak Menteri?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.
Dalam sidang ini, SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.(red.AL)
0 Komentar