tjahayatimoer.net - Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). jalan tol Kepanjen-Tulungagung.
Setidaknya ada 43 Desa Kabupaten Tulungagung yang direncanakan akan melewati proyek jalan tol Agungblijen.
Proyek jalan tol ini dimulai dari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang hingga berakhir di Tulungagung.
Jalan tol Agungblijen atau Kepanjen-Tulungagung nantinya akan melewati 3 wilayah di Jawa Timur yakni Kabupaten Malang, Blitar dan berakhir di Kabupaten Tulungagung.
Khusus untuk Kabupaten Tulungagung sendiri nantinya proyek ini akan direncanakan lewati 7 Kecamatan di 43 Desa.
7 Kecamatan yang direncanakan adalah Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu dan Gondang.
Sementara itu agar lebih jelasnya berikut rincian 43 Desa Kabupaten Tulungagung direncanakan terdampak proyek jalan tol Kepanjen-Tulungagung atau Agungblijen
1. Kecamatan Ngunut
Desa Sumberejo Kulon
Desa Sumberingin Kidul
Desa Sumberingin Kulon
Desa Kacangan
Desa Karanganom
Desa Pandansari
Desa Purworejo
Desa Samir
2. Kecamatan Gondang
Desa Rejosari
Desa Sepatan
Desa Tawing
Desa Bendo
Desa Dukuh
Desa Kendal
Desa Notorejo
3. Kecamatan Boyolangu
Desa Bono
Desa Boyolangu
Desa Karangrejo
Desa Tanjungsari
Desa Wajak Kidul
Desa Wajak Lor
Desa Waung
4. Kecamatan Tulungagung (Kota)
Kelurahan Kedungsoko
Kelurahan Kutoanyar
5. Kecamatan Sumbergempol
Desa Doroampel
Desa Podorejo
Desa Sambijajar
Desa Tambakrejo
Desa Wonorejo
6. Kecamatan Rejotangan
Desa Banjarejo
Desa Blimbing
Desa Jatidowo
Desa Karangsari
Desa Pakisrejo
Desa Panjerejo
Desa Rejotangan
Desa Sumberagung
Desa Tanen
Desa Tegalrejo
Desa Tenggur
Desa Tugu
7. Kecamatan Kedungwaru
Desa Plosokandang
Desa Ringinpitu
(Red.AL)
0 Komentar