5 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

 


Kediri , tjahayatimoer.net- Tak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui terkait jenis layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Lantas, apa saja pelayanannya? Simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk melaksanakan program jaminan kesehatan. Hal ini bertujuan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Sebagai peserta asuransi BPJS Kesehatan, terdapat sejumlah fasilitas dan manfaat gratis yang akan didapatkan. Terlebih, keuntungan ini juga berlaku seumur hidup.

Hal tersebut selaras dengan salah satu tugas BPJS Kesehatan seperti dikutip laman resminya. Yakni membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program jaminan sosial. Dalam kata lain, ada ketentuan tertentu terkait layanan kesehatan yang ditawarkan.

Daftar Layanan BPJS Kesehatan
Dilansir akun Instagram Pemprov Jatim, layanan yang akan diterima peserta BPJS Kesehatan meliputi Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama, Tingkat Lanjutan, Persalinan, Ambulan, dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit. Adapun berikut daftar selengkapnya.

1. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama
Administrasi pelayanan
Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan)
Pemeriksaan, pengibatan, dan konsultasi medis
Tindakan medis nonspesialistik
Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
Transfusi darah
Diagnostik laboratorium
Rawat inap

2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan (RS)
Administrasi pelayanan
Pemeriksanaa, pengobatan, dan konsultasi spesialis
Tindakan medis spesialis
Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
Diagnostik lanjutan
Pelayanan darah
Perawatan inap di ruang intensif
Perawatan inap nonintensif
Pelayanan kedokteran forensik
Rehabilitasi medis
Pelayanan jenazah
Akupuntur medis

3. Persalinan
Persalinan sampai dengan anak ketiga di fasilitas Kesehatan Tingkat 1 maupun tingkat lanjutan, baik dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans
Hanya diberikan kepada pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya.

5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit
Diabetes melitus
Hipertensi atau darah tinggi
Ischaemic heart disease atau iskemia jantung
Paru obstruktif kronis
Kanker payudara
Anemia remaja putri
Paru obstruktif kronis
Kanker paru
Stroke
Tuberkulosis (TBC)
Hepatitis
Talasemia
Kanker usus
Hipotiroid kongenital atau kekurangan hormon tiroid

Demikianlah informasi mengenai daftar layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!(red.i)

Posting Komentar

0 Komentar