Ketua Dewan Korpri Kota Kediri Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Unit Kantor Kementerian Agama Kota Kediri Masa Jabatan 2024-2029


Kota Kediri,   tjahayatimoer.net - Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri, Bagus Alit kemarin (29/4) mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Unit Kantor Kementerian Agama Kota Kediri masa jabatan 2024-2029 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Senin (29/4).

 

Saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kantor Kemenag Kota Kediri tersebut, Bagus Alit mengatakan bahwa penting adanya dasar hukum yang melandasi semua kegiatan ASN.

 

Bagus mengatakan lebih lanjut bahwa Korpri merupakan wadah aspirasi, pembinaan dan pengembangan ASN. Maka dari itu, Bagus berharap Dewan Pengurus Korpri dapat menjaga solidaritas dan sinergitas antara pegawai dan pimpinan, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kemenag Kota Kediri. 

 

"Sebagai angkatan pertama, kepengurusan ini pasti memerlukan referensi untuk menjalankan organisasi. Maka jalankan, amati, tiru dan modifikasi kepengurusan di Kota Kediri, daerah-daerah lain maupun korpro kemenag lainnya yang lebih maju sehingga apa yang menjadi tujuan bisa tercapai,"ujarnya.

 

Mengingat Kemenag menjalankan tugas di bidang keagamaan. Bagus berpesan agar Korpri Unit Kantor Kemenag Kota Kediri bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam hal akhlak, moral dan etika. 

 

"Mudah-mudahan dengan adanya pengurus Korpri Kemenag Kota Kediri, bisa menguatkan kolaborasi antara Kemenag Kota Kediri dan Pemkot Kediri untuk mewujudkan birokrasi Pemerintah yang lebih baik dan excelent, yang tujuan utamanya meningkatkan kinerja pegawai, mengoptimalkan pelayanan prima serta memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat,"ungkap Sekda Kota Kediri.

 

Tak lupa Bagus juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Pengurus Korpri Unit Kantor Kemenag Kota Kediri. "Selamat bertugas. Selamat menjalankan amanah sebaik-baiknya. Semoga dapat membawa Korpri Kemenag menjadi lebih baik, meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai Kemenag Kota Kediri,"ungkapnya diakhir sambutan.


Adapun Dewan Pengurus Korpri Unit Kementerian Agama Kota Kediri yang dikukuhkan, A. Zamroni sebagai ketua, Nursalim sebagai wakil ketua, Marwah sebagai sekretaris, Daim Safi'i sebagai wakil sekretaris, Yuniati Rahayu Khoiriyah sebagai bendahara, Masupah sebagai wakil bendahara dan beberapa anggota lainnya.(Kominfo)

Posting Komentar

0 Komentar