KEDIRI, tjahayatimoer.net - Petugas gabungan dari Sat Samapta, Satlantas dan Polsek Wates menggelar patroli berskala besar untuk antisipasi balap liar, Minggu (7/4/2024) pagi. Razia balap liar ini digelar di jalan raya Kediri Wates tepatnya di Desa Wates.
Dari hasil patroli gabungan tersebut, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kabagops Polres Kediri Kompol Riko Saksono mengatakan awalnya pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas balap liar di jalan raya Wates pada setelah sahur.
"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung menuju ke lokasi,"kata Kompol Riko.
Kompol Riko menuturkan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengamankan 94 sepeda motor. Di mana sebagian besar sepeda motor tersebut tak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong.
Tak hanya itu, dari sepeda motor yang diamankan saat patroli kali ini, terdapat beberapa pengendara yang masih di bawah umur.
"Para pemuda yang melakukan aktivitas balap liar sempat kocar kacir. Kita sudah mapping jadinya kita bisa mengantisipasi semuanya,"jelasnya.
"Kami amankan 94 kendaraan tak sesuai standar dan tak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kami mencurigai kendaraan ini akan digunakan untuk balap liar," tutur Kompol Riko.
Kompol Riko mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Tetap patuhi peraturan berlalulintas. Gunakan kendaraan yang sesuai standar dan jangan mengemudi jika masih di bawah umur. Ayo bersama kita ciptakan wilayah Kediri yang kondusif dan aman," ujar Kompol Riko.(red.Tim)
0 Komentar