Kuningan, tjahayatimoer.net - Ratusan warga Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Desa Linggarjati, Jumat (29/3/2024) malam. Mereka menolak rencana pembangunan hotel di dekat Gedung Perundingan Linggarjati yang disinyalir bakal menggusur dua bangunan SD di sana.
Aksi warga usai Tarawih ini diawali dengan berjalan kaki menuju halaman kantor Kepala Desa Linggarjati sambil membentangkan poster bertuliskan penolakan rencana pembangunan hotel bintang tiga milik seorang investor dari Jakarta tersebut. Warga menilai, pembangunan hotel di dekat Gedung Perundingan Linggarjati hingga harus menggusur dua bangunan SD adalah sebuah kesalahan fatal."Dulu kami bersekolah di sini dan sekarang anak cucu kami, namun kini harus tergusur hanya demi kepentingan dan ambisi seseorang dengan dalih investasi. Bagaimana mungkin untuk sebuah investasi harus mengorbankan pendidikan. Untuk itu, kami menolak keras rencana pembangunan hotel di wilayah kami," ungkap Jaja salah satu warga peserta demo.
Menurut Jaja, beredar informasi rencana pembangunan hotel tersebut akan menghabiskan lahan sekitar 6.000 meter persegi. Mulai dari sebelah Selatan jalan desa yang berbatasan dengan Gedung Perundingan Linggarjati hingga ujung jalan sebelah Utara. Dengan cakupan luas lahan yang akan dibangun hotel tersebut, kata Jaja, praktis akan berimbas terhadap dua bangunan Sekolah Dasar (SD) dan satu Madrasah di belakangnya.
"Kami mendengar informasi pembangunan hotel ini akan menggusur SDN 1 dan 2 Linggarjati dan satu Madrasah Ibtidaiyah (MI). Bahkan, pihak investor siap untuk merelokasi tiga sekolah tersebut ke lahan yang jauh dari permukiman warga. Ini kan kacau. Daripada harus menggusur sekolah, kenapa tidak hotelnya saja yang dibangun di sana," ketus Jaja.
Tak lama, aksi unjuk rasa warga ini pun dilanjut dengan audiensi di dalam aula yang dihadiri Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuningan didampingi Camat Cilimus Cece Hendra Krissianto dan Kades Linggarjati Unang Unarsan juga Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. Dalam audinesi tersebut, kembali warga menyampaikan tuntutannya sekaligus mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan hotel bintang tiga yang telah meresahkan tersebut.
Atas pertanyaan warga tersebut, Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto membenarkan adanya pengajuan perizinan investasi hotel bintang tiga di wilayah Linggarjati tersebut. Namun demikian, kata Toni, pengajuan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim Forum Penataan Ruang Daerah dan belum ada keputusan untuk izin pembangunannya karena masih harus melalui beberapa prosedur dan kajian.
"Hasil kajian Forum Penataan Ruang Daerah baru sekedar memberikan rekomendasi untuk investor bisa membangun hotel di lokasi tersebut. Ingat, ini baru rekomendasi. Pemerintah daerah belum mengeluarkan izin karena harus melalui banyak tahapan kajian, seperti dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepolisian, Dishub termasuk izin dari masyarakat setempat. Dengan adanya reaksi masyarakat Linggarjati menolak, tentu ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk tidak meloloskan izin tersebut," ungkap Toni.
Oleh karena itu, Toni pun mempersilakan kepada masyarakat Desa Linggarjati untuk menyampaikan aspirasinya tersebut secara tertulis sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kuningan mengkaji ulang pengajuan izin pembangunan hotel tersebut.
"Informasinya dari Dusun IV sudah ada pernyataan penolakan secara tertulis, silakan dari dusun yang lainnya untuk membuat pernyataan serupa. Kemudian nanti diperkuat oleh surat pernyataan dari desa. Ini akan menjadi bahan kajian kami untuk kelanjutan proses perizinan pembangunan hotel di Desa Linggarjati," ujar Toni.
Sementara itu Kepala Desa Linggarjati Unang Unarsan mengatakan, dengan adanya penolakan dari warganya tersebut praktis menjadi pegangan pemerintah desa untuk turut menolak rencana pembangunan hotel tersebut. Unang pun mengakui rencana pembangunan hotel tersebut kurang tersosialisasikan kepada masyarakat karena alasan bukan kewenangannya.
"Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan sosialisasi adalah investor itu sendiri dan pemberi izinnya. Alhamdulillah, malam ini ternyata masyarakat bereaksi cepat menyatakan menolak, maka kami sebagai pemerintah desa yang dipilih oleh masyarakat maka kami berada di pihak masyarakat ikut menolak," tegas Unang.
Penjelasan Asda 1 dan pernyataan penolakan dari Kades Linggarjati Unang tersebut langsung disambut sorak bahagia warga. Aksi unjuk rasa warga Linggarjati ini pun kemudian ditutup dengan pengucapan deklarasi penolakan pembangunan hotel di halaman kantor Desa Linggarjati, kemudian warga pun membubarkan diri dengan tertib.(red.Al)
"Kami mendengar informasi pembangunan hotel ini akan menggusur SDN 1 dan 2 Linggarjati dan satu Madrasah Ibtidaiyah (MI). Bahkan, pihak investor siap untuk merelokasi tiga sekolah tersebut ke lahan yang jauh dari permukiman warga. Ini kan kacau. Daripada harus menggusur sekolah, kenapa tidak hotelnya saja yang dibangun di sana," ketus Jaja.
Tak lama, aksi unjuk rasa warga ini pun dilanjut dengan audiensi di dalam aula yang dihadiri Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuningan didampingi Camat Cilimus Cece Hendra Krissianto dan Kades Linggarjati Unang Unarsan juga Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. Dalam audinesi tersebut, kembali warga menyampaikan tuntutannya sekaligus mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan hotel bintang tiga yang telah meresahkan tersebut.
Atas pertanyaan warga tersebut, Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto membenarkan adanya pengajuan perizinan investasi hotel bintang tiga di wilayah Linggarjati tersebut. Namun demikian, kata Toni, pengajuan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim Forum Penataan Ruang Daerah dan belum ada keputusan untuk izin pembangunannya karena masih harus melalui beberapa prosedur dan kajian.
"Hasil kajian Forum Penataan Ruang Daerah baru sekedar memberikan rekomendasi untuk investor bisa membangun hotel di lokasi tersebut. Ingat, ini baru rekomendasi. Pemerintah daerah belum mengeluarkan izin karena harus melalui banyak tahapan kajian, seperti dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepolisian, Dishub termasuk izin dari masyarakat setempat. Dengan adanya reaksi masyarakat Linggarjati menolak, tentu ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk tidak meloloskan izin tersebut," ungkap Toni.
Oleh karena itu, Toni pun mempersilakan kepada masyarakat Desa Linggarjati untuk menyampaikan aspirasinya tersebut secara tertulis sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kuningan mengkaji ulang pengajuan izin pembangunan hotel tersebut.
"Informasinya dari Dusun IV sudah ada pernyataan penolakan secara tertulis, silakan dari dusun yang lainnya untuk membuat pernyataan serupa. Kemudian nanti diperkuat oleh surat pernyataan dari desa. Ini akan menjadi bahan kajian kami untuk kelanjutan proses perizinan pembangunan hotel di Desa Linggarjati," ujar Toni.
Sementara itu Kepala Desa Linggarjati Unang Unarsan mengatakan, dengan adanya penolakan dari warganya tersebut praktis menjadi pegangan pemerintah desa untuk turut menolak rencana pembangunan hotel tersebut. Unang pun mengakui rencana pembangunan hotel tersebut kurang tersosialisasikan kepada masyarakat karena alasan bukan kewenangannya.
"Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan sosialisasi adalah investor itu sendiri dan pemberi izinnya. Alhamdulillah, malam ini ternyata masyarakat bereaksi cepat menyatakan menolak, maka kami sebagai pemerintah desa yang dipilih oleh masyarakat maka kami berada di pihak masyarakat ikut menolak," tegas Unang.
Penjelasan Asda 1 dan pernyataan penolakan dari Kades Linggarjati Unang tersebut langsung disambut sorak bahagia warga. Aksi unjuk rasa warga Linggarjati ini pun kemudian ditutup dengan pengucapan deklarasi penolakan pembangunan hotel di halaman kantor Desa Linggarjati, kemudian warga pun membubarkan diri dengan tertib.(red.Al)
0 Komentar