Pemkot Malang Ajukan Anggaran Rp50 Miliar ke Pemprov Jatim untuk Atasi Banjir di Kawasan Suhat


MALANG, tjahayatimoer.net  - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengajukan anggaran senilai Rp50 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Anggaran itu akan digunakan untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebutkan bahwa anggaran yang diajukan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pembangunan gorong-gorong saja. Tetap juga untuk perluasan area pedestarian di kawasan Jalan Suhat.

“Panjangnya nanti mulai dari depannya outlet Bakso Damas sampai ke Jembatan Suhat. Jadi kurang lebih sepanjang 1,8 kilometer," kata Dandung, Selasa 5 Maret 2024.

Sebagai informasi, beberapa titik di Kota Malang selalu tergenang air hingga banjir ketika hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengguyur wilayah tersebut. Sehingga langkah penanganan harus segera dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan.

"Jadi itu nanti menyudet dari tiga saluran sekunder yakni Purwantoro, Blimbing, dan Lowokwaru untuk membuang dampaknya. Ini untuk mengatasi banjir di Kedawung, Ciliwung, termasuk di Purwodadi,” bebernya.

Dandung menerangkan, pengajuan anggaran ini sudah sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab Pemkot Malang yang diberikan kepada Pemprov Jatim terkait Jalan Suhat. Sebab Jalan Suhat sendiri merupakan infrastruktur jalan di tingkat provinsi.

“Pengajuan anggaran ke Pemprov Jatim itu sudah kami usulkan pada awal Pak Pj Wali Kota Malang menjabat, yaitu sekitar bulan Oktober 2023 lalu,” ungkap Dandung.

Setelah disetujui, pengajuan anggaran ini nantinya akan masuk dalam program prioritas Pemprov Jatim di tahun anggaran 2024. Maka diperkirakan pelaksanaan pekerjaan proyek akan dimulai pada 2025 mendatang.(red.Al)


Posting Komentar

0 Komentar