KEDIRI, tjahayatimoer.net - Petugas Polsek Pagu menyita 44 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek. Puluhan botol Miras ini disita dari 6 penjual.
Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto mengatakan puluhan botol Miras itu dalam operasi Pekat Semeru 2024 di bulan Ramadan.
"Ya operasi Pekat Semeru 2024 ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan,"kata Iptu Agus, Sabtu (30/3/2024).
Kapolsek Pagu menuturkan, operasi Pekat Semeru 2024, petugas Polsek Pagu mengamankan 44 botol Miras berbagai merek.
Diantaranya, 7 botol miras merek Vodka, 4 Island, 3 Tommy Stanley, 26 Bintang Kuntul dan 4 arak jowo.
"Untuk penjual dimintai keterangan dan barang bukti miras tersebut kita amankan,"tutur Iptu Agus.
Iptu Agus mengungkapkan, sasaran operasi Pekat ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polsek Pagu.
"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Lanjut disampaikan Kapolsek Pagu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban,"ucap Iptu Agus.(red.Al)
0 Komentar