MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

 


Jakarta,  tjahayatimoer.net  - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres besok. Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.

"Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya. Ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok," kata Juru bicara MK, Fajar Laksono pada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Fajar mengatakan, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohonnya paslon 03 Ganjar-Mahfud.

"Besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara," ujarnya.

Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.

Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.(red.Al)


Posting Komentar

0 Komentar