Jadi Perwira Pengambil Apel, Kasi Propam Ingatkan Aturan Sikap Tampang dan Hindari Bergaya Hedonisme


Kediri,  tjahayatimoer.net  - Seluruh anggota Polres Kediri Kota diimbau untuk menghindari gaya hidup berbau hedonisme atau bermewah-mewahan dan tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, serta patuhi peraturan sesaui dengan ketentuan yang berlaku termasuk dalam sikap tampang dan penggunaan seragam kepolisian.

Hal ini disampaikan Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono SH, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Kediri Kota, Kamis (28/3)

Ipda Didik menyebut, pembinaan dilakukan untuk menyosialisasikan Peraturan Kapolri tentang larangan seluruh personel bergaya hidup mewah, serta upaya menurunkan angka pelanggaran yang dilakukan anggota, terutama di Polres Kediri Kota

“Sebagai bentuk penguatan Polri, kita harapkan hal ini bisa diterapkan dan dimengerti oleh personel Polres Kediri Kota. Sosialisasi ini juga adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya hidup hedonis,” kata Iptu Didik

Ia mengingatkan, pada era digital saat ini, informasi sekecil apapun mudah diketahui. Sehingga, para personel harus bijak, terutama dalam menggunakan media sosial.

“Melalui momen ini kami berpesan kepada seluruh personel Polres Kediri Kota untuk menghindari gaya hidup hedonisme baik anggota itu sendiri maupun keluarganya. Pelaksanaan tugas harus sesuai fungsi, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan jangan sampai berbuat pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi yang kita cintai ini,” ujar Kasi Propam. (red.Al)

Posting Komentar

0 Komentar