KEDIRI, tjahayatimoer.net - Kembali menggelar razia dalam Operasi Pekat Semeru 2024, jajaran Polsek di Polres Kediri berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman keras (miras).
Kali ini Polsek Gampengrejo yang mengamankan 83 botol miras berbagai merek dari empat penjual.
Razia yang digelar secara acak ini rutin dilakukan, terutama saat Ramadan 2024.
"Kemarin kami menggelar razia dan berhasil mengamankan 83 botol minuman keras dari beberapa penjual," kata Kapolsek Gampengrejo AKP Iwan Setyo Budi, Sabtu (30/3/2024).
Iwan mengatakan, Operasi Pekat Semeru sendiri digelar dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Apalagi saat Ramadan 2024 orang-orang menginginkan situasi yang lebih tenang untuk beribadah.
"Di bulan suci Ramadhan ini kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu kami menggelar Operasi Pekat beberapa kali," terang AKP Iwan.
Operasi Pekat Semeru, lanjut Iwan, menyasar tindakan-tindakan premanisme, mencegah adanya penggunaan bahan peledak (handak), perjudian, miras dan bentuk potensi kejahatan lainnya.
AKP Iwan menuturkan, dalam menggelar razia miras kali ini pihaknya bekerjasama dengan masyarakat.
Apabila masih ditemukan warung yang menjual minuman miras, masyarakat diminta untuk melapor.
"Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, kami berhasil menyita puluhan botol miras dan empat penjual kami mintai keterangan," ujar AKP Iwan.
AKP Iwan mengimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan ini untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban," ungkapnya.(red.Al)
0 Komentar