Pangandaran, tjahayatimoer.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyerahkan santunan kepada anggota linmas atau penjaga TPS yang wafat usai bertugas. KPU memberikan uang sebesar Rp 46 juta. Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara Pemilu, KPU menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Wagiman, warga Desa Tunggilis yang wafat usai jaga TPS.
"Kami serahkan bantuan santunan Rp 46 juta kepada keluarga Wagiman. Alhamdulillah sudah diterima oleh keluarga," kata Muhtadin kepada detikJabar, Minggu (18/2/2024).
Menurutnya, Wagiman merupakan penjaga TPS atau linmas bagian dari perjalanan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Almarhum merupakan pahlawan demokrasi," ucapnya.
Ia mengatakan pihak KPU Pangandaran turut berduka cita atas meninggalnya bagian dari anggota penyelenggara pemilu. "Saya mewakili seluruh penyelenggara pemilu di Pangandaran turut berduka cita, semoga almarhum diterima disisi Allah SWT," ucapnya.
Muhtadin menyebutkan Wagiman diduga kelelahan selama bertugas berjaga di TPS. "Ya meninggalnya diduga karena kelelahan, bahkan dikabarkan ia sempat mengantar istrinya yang sakit," kata dia.
Dia berharap tak ada lagi korban kelelahan setelah Wagiman di Pangandaran. "Meskipun kami juga menerima sejumlah petugas KPPS ada yang sakit dan kelelahan," katanya.(red.al)
0 Komentar