Kediri, tjahayatimoer.net - Petugas Satuan Lalulintas Polres Kediri mengamankan 46 unit kendaraan tidak sesuai spektek dan berknalpot brong, Sabtu malam (20/1/2024).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono mengatakan razia kendaraan bermotor itu dilakukan di dua lokasi.
"Ya dua lokasi di Simpang Lima Gumul (SLG), Ngasem dan di Pare,"kata AKP Suryono, Minggu (21/1/2024).
Kegiatan razia kendaraan yang dibagi di dua lokasi itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Razia itu dengan sasaran kendaraan motor tidak sesuai spektek dan menggunakan knalpot brong.
"Total ada 46 kendaraan roda dua yang kami amankan,"jelasnya.
"Perlu diketahui kendaraan tidak sesuai spektek dan knalpot brong sangat menggangu, membahayakan kenyamanan masyarakat,"tambahnya.
Kasat Lantas Polres Kediri mengungkapkan, dalam kegiatan razia itu juga di backup oleh Sat Samapta, Satreskrim dan Sat Intelkam serta Polsek.
Razia ini dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri aman dan kondusif.
"Yang terjaring razia kita periksa satu persatu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,"ungkap AKP Suryono.
"Jadi tidak kendaraan tidak sesuai spektek dan knalpot brong. Kami juga mengantisipasi peredaran narkoba dan mengarah ke kriminalitas,"imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Suryono, menghadapi Pemilu 2024, pihaknya bersama fungsi dan instansi lainnya terus melakukan kegiatan patroli untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri aman, nyaman dan kondusif.
"Peran serta masyarakat sangatlah penting untuk mengawasi dan bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban. Mari kita bersama-sama menjaganya agar Kabupaten Kediri aman dan kondusif,"ucap AKP Suryono.(red.tim)
0 Komentar