Demi Keamanan Benda Sejarah, BPK XI Jatim Pindahkan Situs Tugu Era Kerajaan Kadiri di Plosoklaten Kediri ke Balai Desa

                                                                     



Kediri,    tjahayatimoer.net   - Demi menjaga keamanan situs tugu era Kerajaan Kadiri di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten Kediri, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI Jatim kembali mendatangi lokasi tersebut.

 
Selama dua hari, para petugas memindahkan situs bersejarah tersebut ke Balai Desa Kediri agar tidak rusak selama masa kajian.
 
"Kami perlu melakukan kajian lebih lanjut lagi," terang Albertus Agung Vidi, pamong Budaya Pertama BPK XI Jatim, dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Sabtu (27/1).

Situs berbentuk tugu yang ditemukan pada 11 Januari 2024 ini sebelumnya berada di lokasi yang curam dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari terakhir.
 
Vidi, sapaan akrabnya, mengaku sudah memeriksa Situs Kayunan sejak Kamis (25/1) lalu dan sengaja datang lagi ke tempat tersebut untuk mengkajinya, serta khawatir jika situs terjatuh dan rusak.
 
Hal tersebut akhirnya menjadi bahan pertimbangan BPK XI Jatim untuk memindahkan situs tersebut ke balai desa agar lebih aman.

"Jadinya situs kami pindah ke balai desa agar aman," terangnya.
 
Selain alasan keamanan, tim BPK juga masih akan melakukan penelitian terhadap situs tugu tersebut secara mendalam. Salah satunya untuk melihat seberapa penting fungsi tugu di masa lalu. 
 
Penelitian lanjutan tersebut dilakukan karena pada kajian awal di tanggal 15 Januari lalu mereka masih belum menemukan jawaban tentang fungsi tugu.

Vidi berharap proses kajian tersebut bisa berjalan dengan cepat agar BPK bisa segera melakukan tindakan lanjutan. Seperti, apakah tugu akan tetap disimpan atau akan dilakukan ekskavasi.
 
"Kami masih belum tahu apakah tugu itu untuk tapal batas atau hanya untuk penanda," jelasnya.
 
Dalam proses evakuasi kemarin, Vidi menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan beberapa benda bersejarah lain, seperti salah satunya lumpang.

Benda yang biasanya digunakan untuk menumbuk ini ditemukan tidak jauh dari tugu, yakni sekitar 20 meter ke arah selatan, tepatnya berada di bawah pohon Johar.
 
Penemuan benda tersebut juga diamankan di balai desa dan masih dalam proses kajian mendalam untuk mengetahui fungsi-fungsinya melalui tulisan maupun keterangan lisan.
 
"Semoga saja fungsi tugu dapat segera diketahui," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, situs Era Kerajaan Kadiri ini awalnya ditemukan di tanah milik warga setempat, yakni tanah milik Kariyono.
 
Awalnya situs tersebut hanya dianggap seperti batu biasa, namun setelah digali ternyata berbentuk tugu pada zaman kerajaan.
 
Setelah diteliti, ternyata tugu tersebut berasal dari 1123 tahun Saka. Jika dikonversi ke Masehi, tugu tersebut berasal dari tahun 1201 Masehi atau pada zaman Kerajaan Kadiri, tepatnya masa pemerintahan Raja Kertajaya.((red.tim)

Posting Komentar

0 Komentar