BONDOWOSO JATIM, tjahayatimoer.net – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso pada tahun 2025 akan membangun Aglomerasi Industri Hasil Tembakau (AIHT) senilai Rp 15 milar.
Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan industri tembakau di Bumi Ki Ronggo. Mengingat tidak sedikit petani Bondowoso yang menekuni tanaman emas (sebutan petani Bondowoso pada komuditas tembakau).
Program ini dimaksudkan untuk melindungi pengusaha Industri Kecil dan Menengah (IKM). Karena disamping bertani tembakau, warga Bondowoso juga banyak yang mendirikan Pabrik Rokok (PR) dalam skala kecil hingga menengah.
Agung Nurhidayat, Kabid Perindustrian pada Diskoperindag Kabupaten Bondowoso mengatakan, PR yang modalnya Rp 1M masuk kategori IKM. Para pemilik PR semacam ini akan dibantu pengembangannya oleh pemerintah.
“Untuk menjalankan program AIHT, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Antara lain Feasibility Study, Perancangan Matserplan dan DED (Detail Enginering Design),” jelasnya.
Tahapan tersebut, lanjutnya, sudah dijalankan sejak tahun 2021 oleh Diskoperindag. Seluruh tahapan tersebut, insyaallah akan tuntas pada tahun 2025. Jadi membangun AIHT membutuhkan waktu 4 tahun.
Ditambahkan, pihaknya optimis pada tahun 2025 Bondowoso berhasil membangun AIHT. Mengingat proges tahapan yang dijalankan oleh timnya, sudah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Diprediksi, jika AIHT terbangun, akan mampu menampung 10 PR skala IKM. Didalamnya para pengusaha PR akan difasilitasi standarisasi rokok sesui regulasi hingga pembelian cukai rokok secara kredit.
“Program ini sangat membantu pengusaha PR. Pada lazimnya, pengusaha membeli cukai terlebih dahulu sebelum rokok terjual. Namun jika AIHT sudah terbangun, membayar cukai setelah rokok terjual,” kata Agung, sapaannya.(red.al)
0 Komentar