Surabaya, tjahayatimoer.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi tegas bagi tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang nekat melanggar perizinan miras dan nekat membiarkan praktik prostitusi. Penutupan usaha selamanya akan dijatuhkan bagi pelanggar.
Eri meminta setiap kecamatan untuk menguatkan wilayahnya masing-masing. Kemudian memetakan perkumpulan anak muda yang kerap pesta miras, termasuk rumah atau tempat tertentu."Ketika sudah memetakan wilayah itu, kita bisa melakukan pemeriksaan ke lapangan sesering mungkin. Dan kita memberikan sanksi. Kalau itu terjadi betul, maka selamanya akan ditutup," kata Eri.
"Saya sudah minta kepada semuanya untuk turun ke setiap tempat-tempat itu untuk mengatakan tidak boleh ada ini, ini (pesta miras dan prostitusi). Kalau dia melanggar kita tutup selamanya," tambahnya.
Ia mengungkapkan, bila terdapat hotel yang memang menyediakan satu lantai untuk prostitusi dan telah bekerja sama dengan pelaku. Namun, ada pula hotel yang tidak mengetahui bila tempat usahanya dijadikan lokasi prostitusi.
"Tapi kalau ada yang memang satu lantai bisa dibuat tempat begitu. Kemarin yang disampaikan Pak Kapolres ada tempat yang menjual prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel, kita antisipasi jangan sampai kejadian berulang kali di Surabaya," jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu, Satpol PP membongkar dan mengamankan 3 PSK yang melakukan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Gubeng, Surabaya. 3 PSK itu menawarkan dirinya pada aplikasi online.
Eri lalu meminta RHU dan hotel di Surabaya untuk membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak melakukan kerja sama dengan pelaku prostitusi atau tidak memiliki izin menjual miras namun nekat menjual. Bila nantinya pada operasi ditemukan melanggar, maka pemkot akan langsung menutup tempat usaha saat itu juga.
"Contohnya janjian nak hotel kene isok ae (di hotel sini bisa aja). Tapi ada hotel yang kerja sama dengan prostitusi online (seperti menyediakan 1 lantai untuk prostitusi). Kita akan sikat lah. Iki Suroboyo pak, kuto agama, kota santri dingenekno (ini Surabaya kota agamam kota santri diginikan)," tegasnya.
"Kedua, kalau tidak tahu yang memang tiba-tiba ada tamu datang, kita tidak mengerti itu, nah itu akan kita pisah-pisahkan," pungkasnya.(red.al)
Ia mengungkapkan, bila terdapat hotel yang memang menyediakan satu lantai untuk prostitusi dan telah bekerja sama dengan pelaku. Namun, ada pula hotel yang tidak mengetahui bila tempat usahanya dijadikan lokasi prostitusi.
"Tapi kalau ada yang memang satu lantai bisa dibuat tempat begitu. Kemarin yang disampaikan Pak Kapolres ada tempat yang menjual prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel, kita antisipasi jangan sampai kejadian berulang kali di Surabaya," jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu, Satpol PP membongkar dan mengamankan 3 PSK yang melakukan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Gubeng, Surabaya. 3 PSK itu menawarkan dirinya pada aplikasi online.
Eri lalu meminta RHU dan hotel di Surabaya untuk membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak melakukan kerja sama dengan pelaku prostitusi atau tidak memiliki izin menjual miras namun nekat menjual. Bila nantinya pada operasi ditemukan melanggar, maka pemkot akan langsung menutup tempat usaha saat itu juga.
"Contohnya janjian nak hotel kene isok ae (di hotel sini bisa aja). Tapi ada hotel yang kerja sama dengan prostitusi online (seperti menyediakan 1 lantai untuk prostitusi). Kita akan sikat lah. Iki Suroboyo pak, kuto agama, kota santri dingenekno (ini Surabaya kota agamam kota santri diginikan)," tegasnya.
"Kedua, kalau tidak tahu yang memang tiba-tiba ada tamu datang, kita tidak mengerti itu, nah itu akan kita pisah-pisahkan," pungkasnya.(red.al)
0 Komentar