Bone, tjahayatimoer.net - Oknum Satpol PP Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Kaharman (32) menjadi pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50). Kaharman membunuh Dahlia lantaran tersinggung atas perkataannya.
"Pelaku sudah ditangkap. Dia (pelaku) tersinggung atas ucapan korban," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Berdasarkan foto yang diterima tampak pelaku berada di Posko Resmob Polres Bone mengenakan baju hitam dengan celana dalam. Betis kiri pelaku pun diperban hingga ke paha karena luka tembak, dan pergelangan kaki kanan juga diperban.
Benny mengatakan, awalnya pelaku ingin membeli rokok di rumah korban dan mencari anak korban untuk membayar utang. Namun anak korban tidak ada di rumah dan korban mengucapkan kata-kata kasar yang membuat pelaku merasa tersinggung dan mengancam korban dengan sebilah parang.
"Korban lari ke dalam rumah saat diancam menggunakan parang. Kemudian pelaku mengikuti sampai ke dapur," katanya.
Benny menuturkan, saat pelaku mengayunkan sebilah parang, korban menangkisnya menggunakan tangan. Jari-jari korban pun langsung terputus.
"Ditangkis itu parangnya menggunakan tangan korban yang mengakibatkan tiga jari korban terputus. Setelah itu pelaku melayangkan parang ke arah leher dan punggung korban hingga tewas dan kemudian mengambil perhiasan korban berupa gelang yang ada di tangan korban," jelasnya.
Benny menambahkan, pelaku kini sudah diamankan di Posko Resmob Polres Bone. Selain itu juga beberapa barang bukti telah diamankan.
"Barang bukti yang diamankan empat gelang emas milik korban yang dikantongi pelaku, satu unit sepeda motor, satu tas loreng yang di gunakan pada saat melakukan pembunuhan. Kemudian celana loreng dan baju yang digunakan pada saat melakukan pembunuhan, helm, HP, beserta kartu-kartu," jelasnya.
Untuk diketahui, Dahlia tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Jumat (10/11) sekitar pukul 07.40 Wita. Saat itu, korban tengah mempersiapkan barang jualannya.
Dahlia tewas dengan tujuh luka bacok. Dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan luka terbuka pada pipi kiri, luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka pada leher, luka terbuka tidak beraturan pada punggung bagian belikat dan leher bagian belakang. Kemudian jari-jari tangan terlepas karena sabetan benda tajam.
Pelaku pun langsung melarikan diri. Selama lima hari Kaharman berhasil bersembunyi hingga akhirnya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita.(red.al)
0 Komentar