Studi: Kekerasan pada Guru Tak Efektif jika Diatasi dengan Skors atau DO Murid

  


Jakarta,    tjahayatimoer.net   - Kekerasan di sekolah dapat dilakukan oleh siapa saja terhadap siapa saja, tak terkecuali dari murid kepada guru. Menurut sebuah studi yang diterbitkan belum lama ini oleh American Psychological Association, hukuman semacam skorsing tidaklah efektif.

Kesimpulan tersebut didapat dari para guru yang terlibat dalam penelitian. Para guru menilai, skorsing atau mengeluarkan murid adalah cara paling tidak efektif untuk mengatasi kekerasan murid terhadap guru. Sebaliknya, strategi terbaiknya adalah upaya pencegahan, misalnya konseling untuk siswa bermasalah dan memperbaiki iklim atau situasi di sekolah.

"Guru adalah ahli di lapangan, dan hasil penelitian kami menunjukkan bahwa mereka percaya bahwa strategi pencegahan adalah strategi yang paling berhasil di sekolah, daripada mengecualikan anak-anak yang bermasalah," ujar Andrew Perry, penulis utama studi, dikutip dari Science Daily.

Pada riset yang dipublikasikan di jurnal School Psychology tersebut, ditunjukkan bahwa praktik disiplin dalam bentuk alienasi dari sekolah seperti mengeluarkan atau skorsing siswa, justru berkaitan dengan kemungkinan lebih tinggi guru itu mendapatkan kekerasan. Hal ini dapat mencakup serangan dan ancaman verbal serta kekerasan fisik dan properti.

Mengapa Murid Bisa Makin Brutal?
Kekerasan terhadap guru bisa lebih tinggi jika disiplin yang diterapkan dalam bentuk alienasi. Hal tersebut lantaran tindakan skorsing atau mengeluarkan dari sekolah membuat siswa semakin marah dan menyebabkan lebih banyak kekerasan, kata rekan penulis studi Eric Anderman, profesor psikologi pendidikan di Ohio State University.

"Mengeluarkan siswa tersebut tidak membuat sekolah lebih aman dalam jangka panjang," kata Anderman.

"Dan hal ini tentu saja tidak mengatasi masalah mendasar yang menyebabkan perilaku kekerasan tersebut," imbuhnya.

Data untuk penelitian ini berasal dari survei web yang dilakukan pada tahun 2020-2021 terhadap 4.471 guru pra-K hingga kelas 12 dari seluruh Amerika Serikat.

Secara umum, semakin efektif strategi guru dalam mengatasi kekerasan, semakin sedikit kekerasan yang mereka laporkan terhadap diri mereka sendiri, kata Perry. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan pengalaman guru sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya, yakni skorsing dan mengeluarkan siswa tidak membantu membuat sekolah lebih aman, kata Anderman.

"Ada beberapa orang yang berpikir bahwa jawaban atas kekerasan di sekolah adalah dengan mengeluarkan anak-anak nakal dari sekolah, tetapi data kami menunjukkan bahwa para guru berpendapat bahwa hal itu tidak berhasil," kata Anderman.

"Penelitian lain mendukung pandangan itu," imbuhnya.

Perlu Mengajarkan Keterampilan Sosial-Emosional
Menurut Perry, menawarkan konseling kepada siswa alih-alih melarang mereka bersekolah adalah salah satu strateginya. Cara lainnya adalah dengan memperbaiki iklim sekolah sehingga guru, siswa, dan administrator bekerja sama untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang mereka inginkan.

"Ini adalah pendekatan proaktif yang dapat digunakan sekolah untuk mencoba mengurangi dan mencegah peristiwa kekerasan sebelum terjadi," kata Perry.

Anderman mengatakan mengajarkan keterampilan sosial-emosional di sekolah seperti kesadaran diri, pengendalian diri dan keterampilan interpersonal dapat menjadi bagian penting dari pencegahan kekerasan.

Pendekatan pencegahan ini serupa dengan pendekatan yang digunakan oleh tenaga kesehatan masyarakat untuk mencegah penyakit dan masalah kesehatan kronis.

"Para ahli kesehatan masyarakat tahu bahwa membayar biaya tes yang dapat mengidentifikasi masalah kesehatan sejak dini lebih mudah dan lebih murah daripada membayar biaya pengobatan di kemudian hari," kata Anderman.

"Sekolah dapat mengambil pelajaran dari hal ini untuk mencegah kekerasan," pungkasnya.


Penelitian ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas American Psychological Association untuk Kekerasan Terhadap Guru dan Personil Sekolah. Rekan penulis lain dalam penelitian ini berasal dari Center for Justice Innovation, Rutgers University, DePaul University, University of California, Los Angeles, University of North Carolina at Chapel Hill and the University of California, Berkeley.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar