Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Warga Yang Terdapat Jalan Tol Kertosono - Kediri


Kediri, tjahayatimoer.net - Sejumplah 128 warga peserta PTSL menghadiri undangan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian di Kantor Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri pada hari Selasa,07 November 2023 pukul 09 00 wib - selesai. Pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol Kertosono - Kediri, dan sebagai penanggung jawab La Ode Asrofi,S.H.M.H  Kepala Pertanahan Kabupaten Kediri


Terkait kegiatan musyawarah dalam rangka bentuk ganti kerugian ruas jalan tol Kertosono - Kediri sudah dilaksanakan tahapan demi tahapan dengan proses yang cukup panjang ujar Indarto Susanto Ketua tim pengadaan ruas tanah tol Kertosono - Kediri. Dan Indarto Susanto mengatakan masyarakat tidak boleh dirugikan.


Dengan musyawarah ini diharapkan warga segera memahami dan setelah faham segera menyepakati harga yang sudah ditentukan,Karen disini tidak punya kewenangan.jika ada warga yang kurang jelas langsung konsultasi kepada tim pengadaan ruas tol Kertosono - Kediri


Sukadi,SE,MM asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kediri,menyampaikan pesan dari Bupati Kediri,bahwasanya di tahun politik ini kita harus hidup rukun dan menyampaikan kepada warga Kediribpada 08 Desember 2023 akan diresmikan bandara DHOHO. Semua komponen dirangkul dan semua mempunyai peran.


Ada salah satu warga yang berinisial SD menyampaikan ada beberapa warga yang ditemui oleh salah satu perangkat desa Bakalan kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan mengatakan bahwa dengan adanya  harga ganti rugi yg tinggi karena diusahakan oleh perangkat Desa tersebut,maka dari itu 

setelah pencairan nanti  perangkat2 tersebut minta bagian 25%nya, tetapi beberapa warga itu tidak ada yang meresponya.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar