Mie Gacoan Medan Minta Didamaikan dengan Anggota PP Tersangka Penggeruduk

  


Jakarta,    tjahayatimoer.net   - Dua anggota Pemuda Pancasila (PP) tersangka penggerudukan gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan telah ditangkap polisi. Namun, kini pihak Mie Gacoan meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan dengan restorative justice atau damai.

Permintaan itu disampaikan Manajer Legal Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon, Rabu (1/11/2023). Ia meminta Kapolrestabes Medan membuka ruang mediasi untuk restorative justice..

"Kami dari pihak perusahaan sendiri menginginkan kepada Pak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk memberikan ruang, suatu cara supaya permasalahan ini bisa dimediasikan atau dilakukannya restorative justice," kata Manajer Legal Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon

Sebelumnya, pihaknya melaporkan kedua pelaku penggerudukan gerai ke Polrestabes Medan. Namun kini, kata Romy, perusahaan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan memilih untuk berdamai.

"Kita berdamai itu kan sesuai dengan perusahaan. Karena perdamaian itu juga sudah dilakukan," ucap Romi saat ditanya alasan berdamai.

Romi juga mengaku tidak ada intimidasi dari pihak mana pun terkait permintaan pihaknya untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat restorative justice.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar