Masalah Utang, 2 Pemuda Dikeroyok 4 Orang di Pangkalpinang

 

Pangkalpinang, tjahayatimoer.net - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyok dua pemuda di Pangkalpinang. Dua dari empat pelaku masih di bawah umur.

Adapun keempat pelaku yakni Geovani (21), Anugrah Mahesa (18), kemudian MB (16) putus sekolah dan KRN (15) berstatus pelajar. Sementara korbannya yakni MAY (15) dan rekannya Adib Akbar (19).

Peristiwa pengeroyokan yang dialami kedua korban terjadi di sebuah halte di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (7/11/2023) dini hari, pukul 02.30 WIB. Pengeroyokan diduga terkait masalah utang piutang.

"Ada empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah anak di bawah umur. Tindak pidana pengeroyokan ini terjadi terkait masalah utang piutang," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Senin (20/11/2023).

"Untuk Geovani ada dua laporan polisi, lokasi dan waktu kejadian sama. Termasuk korban ada dua orang," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Evry menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan yang dialami oleh dua korban. Kejadian berawal saat korban Akbar ditagih utang oleh Mahesa sebesar Rp 200 ribu.

"Saat itu kedua korban ini sedang berada di halte tak jauh dari SMP 2 Pangkalpinang. Kemudian datanglah keempat pelaku ini," ungkapnya.

Kemudian para pelaku datang menghampiri Akbar sedang bersama MAY dengan tujuan menanyakan Akbar kapan sanggup membayar utangnya. Namun, belum sempat dijawab, pelaku langsung menyerang kedua korban.

"Pelaku mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan hutang, yang mana selanjutnya para pelaku langsung memukul korban secara bersamaan di bagian wajah, kepala dan tubuh korban," ujarnya.

"Yang punya utang itu korban Adib Akbar, sedangkan yang menagih utang itu Mahesa," sambungnya.

Saat insiden pengeroyokan itu, MAY turut jadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku MB, KRN, dan Geovani. Sementara korban Adib Akbar dikeroyok oleh Geovani dan Mahesa. Dua pelaku bawah umur tak ikut mengeroyok korban Akbar.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala, luka gores pada tangan kanan dan kiri, memar pada bagian wajah," jelasnya.

Orang tua MAY yang mengetahui anaknya menjadi korban pengeroyokan lantas melapor ke polisi, begitu juga dengan korban Akbar. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku.

"Keempat pelaku diamankan, Minggu (19/11/2023) kemarin. Untuk pelaku di bawah umur kita panggil, sedangkan Mahesa ditangkap di tempat billiard dan Geovani ditangkap di rumahnya di Kacang Pedang," ungkapnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Untuk pelaku dan korban yang masih di bawah umur ditangani penyidik PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang.(red.L)

Posting Komentar

0 Komentar