Kantor Imigrasi Blitar Mulai Proses Pembuatan Paspor Untuk Calon Jamaah Haji 2024

     

 

tjahayatimoer.net - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mulai memproses pembuatan paspor untuk calon jemaah haji (CJH) 2024 pada November 2023 ini.

Kanim Blitar menyediakan loket dan waktu khusus untuk pelayanan pembuatan paspor haji.

"Mulai November ini kami prioritaskan untuk permohonan layanan pembuatan paspor haji. Mereka kami sediakan waktu khusus siang hari agar tidak campur dengan pemohon lain. Kami sediakan loket khusus," kata Kepala Kanto Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Jumat (10/11/2023).

Arief mengatakan pelayanan pembuatan paspor haji dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yaitu, pada Selasa dan Kamis.

Saat ini, Kantor Imigrasi Blitar sudah menerima sebanyak 987 berkas permohonan pembuatan paspor CJH dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Rinciannya, sebanyak 573 berkas permohonan paspor CJH dari Kabupaten Blitar dan sebanyak 414 berkas permohonan paspor CJH dari Kabupaten Tulungagung.

Sedang kuota permohonan paspor haji dari Kota Blitar belum masuk.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar membawahi Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Dikatakannya, dari 987 berkas permohonan paspor haji yang masuk, sampai sekarang yang sudah terlayani sebanyak 734 berkas.

"Kami targetkan tiap kali pelayanan bisa melayani sebanyak 70-100 berkas permohonan paspor haji," ujarnya. (red.al)


Posting Komentar

0 Komentar