Jakarta, tjahayatimoer.net - Aksi dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Kota Magelang, Jawa Tengah, berhasil digagalkan. Bripka Helmi, anggota Resmob Polres Magelang Kota, berhasil mengamankan pelaku berinisial J (55).
Dilansir detikJateng, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan aksi penyelamatan itu dilakukan oleh anggotanya bernama Bripka Helmi. Helmi yang datang ke lokasi langsung berusaha mengamankan senjata yang dibawa pelaku."Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku," kata Yolanda.
Yolanda menyebut Bripka Helmi masuk ke lokasi dengan cara melompat melewati jendela bangsal, kemudian merebut senjata milik pelaku. Kini, pelaku yang telah diamankan tengah diperiksa oleh kepolisian.
Seperti diketahui, video dugaan percobaan pembunuhan yang terjadi di RS Harapan Kota Magelang viral di media sosial. Terkait dengan kejadian tersebut terduga pelaku sudah berhasil diamankan Resmob Polres Magelang Kota.
Humas RS Harapan Magelang, Rian Asmaran, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pukul 05.30 WIB pagi tadi di ruang Edelwes.(red.al)
Seperti diketahui, video dugaan percobaan pembunuhan yang terjadi di RS Harapan Kota Magelang viral di media sosial. Terkait dengan kejadian tersebut terduga pelaku sudah berhasil diamankan Resmob Polres Magelang Kota.
Humas RS Harapan Magelang, Rian Asmaran, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pukul 05.30 WIB pagi tadi di ruang Edelwes.(red.al)
0 Komentar