Geger! 2 Prasasti Ditemukan di Kebun Warga Lamongan Jatim, Begini Wujudnya

  


Jakarta,   tjahayatimoer.net    - Dua prasasti ditemukan di kebun jagung warga yang berada di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. BPK Wilayah XI Jatim akhirnya mengekskavasi prasasti yang kemudian dikenal dengan sebutan Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 sejak Rabu (11/10/2023).

Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah menjelaskan jika Prasasti ini telah teregistrasi sejak 1987 dan telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto atau yang sekarang menjadi Balai Pelestarian Budaya (BPK) wilayah XI tahun 2008.

"Kedua prasasti ini berbentuk kurawal dengan sebagian kondisi awalnya terkubur di dalam tanah," jelas Rubikah

Dua prasasti ini hanya berjarak belasan meter dan terpendam di dalam tanah. Badan prasasti menunjukkan beberapa aksara yang dapat terlihat secara kasat mata.

Setelah upaya pengangkatan berhasil, lanjut Rubikah, pihaknya akan mengajukan ke pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya agar sebisanya ditunjuk juru pelihara (jupel) untuk 2 prasasti ini.

"Semoga ke depan semua benda-benda cagar budaya ini akan semakin menambah khazanah budaya Lamongan," imbuhnya.

Akan Dibuat Cungkup

Camat Kecamatan Modo Ahmad Kurniawan mengungkapkan sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak antara lain BPK Wilayah XI, Pemkab Lamongan, Pemerintah Kecamatan dan juga pemerintah desa kalau lokasi Prasasti akan didirikan cungkup. Bangunan persegi dengan atap itu akan dibangun sebagai pelindung agar prasasti bisa terlindungi dengan desain yang diberikan oleh BPK Wilayah XI Jatim.

"Setelah ini akan kami buatkan cungkup agar prasasti menjadi terlindungi," jelasnya.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar