Arus Lalu Lintas Tersendat saat Jam SIbuk, Satpol PP dan Damkar Lakukan Penertiban PKL Jalan Pramuka, Pedagang Pilih Tinggalkan Gerobaknya

  


PONOROGO tjahayatimoer.net   - Penataan pedagang kaki lima (PKL) mendapat atensi khusus Pemkab Ponorogo.

Tepi Jalan Pramuka, khususnya mulai depan Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) hingga Gedung Kuartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Ponorogo wajib bersih dari PKL.

Satpol PP dan Damkar Ponorogo memindahkan PKL di titik tersebut ke selatan jalan, Senin (20/11) kemarin. 

Penataan PKL yang dilakukan korps penegak peraturan daerah (perda) itu menindaklanjuti hasil rapat bersama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Disbudparpora Jumat pekan lalu (17/11).

Hasil rapat lintas OPD itu, sisi utara Jalan Pramuka di titik tersebut harus steril dari PKL.

"Semua pedagang hanya diperbolehkan berjualan di sisi selatan (Jalan Pramuka, Red),’’ kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP dan Damkar Ponorogo Subiantoro.

Subiantoro menambahkan, kebijakan tersebut ditempuh agar kawasan PKL semakin tertata.

Selain itu, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas (lalin) di ruas yang dulunya bernama Jalan Beras Kutah itu.

Mengingat, arus lalu lintas di Jalan Pramuka tersebut padat merayap terutama saat jam - jam sibuk.

"Kebijakan ini sudah kami sosialisasikan ke pedagang setelah rapat, dan mayoritas setuju,’’ ujarnya.

Kendati telah menjadi kesepakatan, ada saja PKL yang membandel. Hal itu terlihat saat penertiban oleh Satpol PP dan Damkar kemarin.

Sejumlah gerobak milik pedagang tampak sengaja dikosongkan dan dibiarkan tergeletak di kawasan steril pedagang tersebut.

Alhasil, petugas terpaksa memindahkan gerobak tersebut ke sisi selatan jalan. Jika balik kucing di tempat terlarang, pihaknya tidak segan mengangkut gerobak ke markas komando (mako) Satpol PP dan Damkar setempat.

"Akan kami tindak kalau ditemukan ada pedagang yang masih nakal dan tidak taati aturan,’’ ungkapnya.

Ahmad Yunus, seorang PKL mengaku pro-kontra sempat muncul terhadap kebijakan tersebut.

Dia khawatir, kawasan steril pedagang justru dimanfaatkan kebut-kebutan pengendara nakal.

"Positifnya tentu pejalan kaki enak karena longgar jalannya,  tapi negatifnya takut nanti buat kebut-kebutan remaja,’’ kata Ahmad.

PKL di kawasan tersebut tergabung dalam Komunitas Pedagang Barat Taman Kelana Sewandana (KPBTK). Totalnya 40 pedagang yang mengais rejeki.

Jumlah tersebut belum termasuk pedagang musiman yang datang saat siang dan sore hari. Jika diinventarisasi seluruhnya mencapai ratusan pedagang.

"Kalau pedagang menerima saja aturannya, apalagi yang sisi utara itu munculnya baru-baru ini dan tidak terdaftar di paguyuban. Jadi bisa dibilang ilegal,’’ ujar anggota KPBTK itu. (red.al)


Posting Komentar

0 Komentar