Pemkot Kediri gencar perangi peredaran rokok ilegal

Kediri, tjahayatimoer.net - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, secara masif mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal sebab merugikan negara. Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan masyarakat harus berhati-hati dan cermat apabila ada orang menawarkan rokok ilegal. Sesuai UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, barang siapa yang menimbul dan menjual barang kena cukai ilegal akan ada ancaman pidananya. "Saya minta aparat penegak hukum untuk melindungi saksi. Tolong sampaikan informasi yang didapat dalam sosialisasi ini kepada lingkungan. Saya harap masyarakat bisa semakin paham," katanya di Kediri, Senin. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak segan jika mengetahui transaksi jual beli rokok ilegal bisa langsung melaporkan. Masyarakat juga diharapkan ikut mendukung memerangi peredaran rokok ilegal. "Saya ucapkan terima kasih atas sinergi dan kontribusi dalam membangun Kota Kediri. Salah satunya dengan tidak memperjualbeli...