MANADO, tjahayatimoer.net - Pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengamankan para pelaku pencurian baterai yang telah meresahkan beberapa wilayah Kabupaten Kota. Keberhasilan ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh Norma Tien Kalumata, seorang PNS berusia 48 tahun, yang merupakan korban dari aksi kejahatan ini.
Identitas pelaku/terlapor mencakup TR (14 tahun), AR(12 tahun), dan NS (14 tahun),. Mereka melakukan aksinya di berbagai wilayah, mencuri baterai dan barang berharga lainnya. Korban melaporkan kejadian pencurian pada hari Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WITA di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Kel. Paniki Atas Lk III Kec. Mapanget.
Kadis Perkim, Lk Peter Eman ST. MT, yang melihat kondisi kendaraan tidak seperti biasanya, segera melaporkan kejadian tersebut. Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari w.a grup ROTR dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka membawa pelaku ke Mako Polsek Mapanget untuk dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 buah baterai merk Yuasa, 2 buah baterai merk NGS, dan 1 buah pengeras suara. Para pelaku, yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur, akan diserahkan ke Piket Reskrim Sek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut. Total kerugian yang dialami oleh Dinas Perkim akibat pencurian ini mencapai Rp 21.140.000,-. (dua puluh satu juta seratus emapat pulluh ribu rupiah),” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(read.al)
0 Komentar