MANADO, tjahayatimoer.net - Pada hari Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 00.10 Wita, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan Pelaku AS alias Keren, seorang perempuan berusia 21 tahun, yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Stephannie Devina Seba.
Kejadian ini bermula pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2023, pukul 21.06 Wita, di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Pelaku, setelah terjadi adu mulut dengan korban, Stephannie Devina Seba, melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan badan korban secara berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya.
Tim ALPHA ROTR melakukan pulbaket dan penelusuran intensif di berbagai lokasi yang sering didatangi oleh terduga pelaku. Setelah beberapa upaya, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Penangkapan dilakukan di Perum Lintas Matungkas, Desa Matungkas, saat terduga pelaku sedang menuju ke rumahnya menggunakan sepeda motor dari Paal Dua.
“ Untuk Saat ini pelaku telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal Polsek Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menangani tindak kekerasan dan menjamin keamanan masyarakat,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(read.al)
0 Komentar