MANADO, tjahayatimoer.net - Pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WITA, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WITA, di Jl Manguni Raya Malendeng Kota Manado.
Pelaku KDRT adalah BM, seorang pria berusia 35 tahun, beralamat di Kelurahan Malendeng Lk VI Kecamatan Paal Dua Kota Manado. Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Gabriela Oueen Libraini Sundah, seorang wanita berusia 29 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, dengan alamat di Kelurahan Malendeng Lk VI Kecamatan Paal Dua Kota Manado.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa terjadi cekcok dan adu mulut antara pelapor dan terlapor saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Kejadian tersebut eskalatif menjadi tindakan KDRT ketika Pelaku, Bryan Mamesah, menarik rambut pelapor dan melakukan serangan fisik dengan lebih dari satu kali pukulan di kepala dan wajah, menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim ALPHA ROTR Polresta Manado segera bertindak dan berhasil menemukan pelaku tidur di rumahnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyatakan Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polsek Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus KDRT untuk memberikan keadilan kepada korban. (red.NR)
0 Komentar