Polisi di Kediri Berhasil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Dobel L


Kediri, tjahayatimoer.net -    Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua orang laki-laki diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 


Kedua laki-laki itu berinisial HW alias Kate (35) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare dan MFA (24) warga Desa Bringin Kecamatan Badas. 


Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat. 


"Awalnya petugas mengamankan HW dan ditemukan barang bukti ratusan pil dobel L yakni 225 butir pil dobel L dalam botol plastik warna putih,"tutur AKP Uji Langgeng, Jumat (6/10/2023). 


Lanjut dikatakan Kasi Humas, dari hasil interogasi itu petugas melakukan pengembangan. Petugas kemudian mengamankan MFA. 


"HW mengaku mendapat barang tersebut dari MFA. Kemudian dikembangkan berhasil mengamankan MFA,"kata AKP Uji Langgeng. 


"Selain mengamankan barang bukti 225 butir pil dobel L juga diamankan 2 ponsel,"imbuhnya. 


Kasi Humas lebih lanjut mengungkapkan, saat ini kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri. 


"Masih dimintai keterangan untuk didalami lebih lanjut,"ungkap AKP Uji Langgeng. (red.NR)

Posting Komentar

0 Komentar