Kediri, tjahayatimoer.net - Pemerintah Kota Kediri menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan di wilayah setempat.
"Warga Kota Kediri yang masuk dalam pekerja rentan kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai proteksi dari Pemerintah Kota Kediri untuk pekerja rentan saat bekerja. Jadi kalau ada suatu musibah mereka ini sudah terjamin," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat.
Wali Kota juga menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Para penerima tersebut sudah masuk dalam DTKS dan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Mereka juga masuk dalam sembilan kategori pekerja bukan penerima upah, seperti buruh pabrik rokok harian lepas, pemulung, pengambil sampah, tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, pedagang kaki lima, pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, dan sopir angkutan umum.
"Kita tidak tahu apa yang akan terjadi tapi kami sudah menjamin panjenengan semua. Kami doakan semua sehat dan pekerjaannya semakin lancar," kata dia.
Wali Kota juga menambahkan Pemerintah Kota Kediri sangat peduli terhadap warga tidak mampu, mulai dari lahir hingga meninggal semua sudah dijamin melalui program-program di Pemerintah Kota Kediri.
"Saat melahirkan sudah ditanggung BPJS kesehatan, lalu sekolah gratis, saat kuliah sudah disiapkan beasiswa, ada pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal, dan santunan kematian," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto mengapresiasi langkah Wali Kota Kediri untuk memberikan proteksi bagi para pekerja rentan. Hal itu belum banyak dilakukan oleh pemerintah daerah lain.
Menurut dia, pemkot telah melakukan langkah cepat dan tepat dengan menjamin warganya yang masuk dalam pekerja rentan.
"Kami beri apresiasi yang telah selangkah lebih cepat dalam memberikan proteksi kepada warganya. BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberikan keamanan kepada bapak ibu dalam melakukan aktivitas pekerjaan. Di Kota Kediri ada 9.300 pekerja rentan yang didaftarkan," kata dia.
Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan secara simbolis di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri. Dalam kegiatan ini Wali Kota Kediri juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari RT yang meninggal. Klaim Jaminan Kematian diserahkan kepada ahli waris.
Selain itu Wali Kota Kediri juga menempel stiker di rumah warga yang didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo, Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi, dan Kepala Dinsos Kota Kediri Paulus Luhur.(raed.al)
0 Komentar