SURABAYA, tjahayatimoer.net – PJ Bupati Jombang, Sugiati, S.Sos, M.Psi.T, meraih kebahagiaan ganda ketika menerima dua penghargaan bergengsi pada upacara peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Kamis (12/10) pagi. Kabupaten Jombang berhasil meraih predikat terbaik pertama atas peran aktif pemerintah daerah dalam pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) selama periode tahun 2022. Tak hanya itu, Kabupaten Jombang juga dianugerahi penghargaan berupa sertifikat Open Defecation Free (ODF) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Piagam penghargaan dengan nomor 188/2852/KPTS/013/2023 diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Kabupaten Jombang sebagai yang terbaik dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di antara kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk tahun 2022. Sementara itu, piagam penghargaan Gubernur Jawa Timur nomor 188/2623/KPTS/033.2/2023 mengakui Kabupaten Jombang sebagai daerah dengan predikat ODF atau bebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan, berdasarkan hasil verifikasi dari Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Sugiati, yang tampil gagah dengan pakaian khas Jombang Deles, menyatakan rasa bangga dan syukur atas prestasi dan apresiasi yang diberikan kepada Kabupaten Jombang. Beliau menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian ini, sambil mengakui bahwa ini adalah buah dari kerja keras seluruh masyarakat Jombang.
Bupati Jombang tersebut juga mengungkapkan harapannya bahwa pencapaian ini akan semakin memotivasi seluruh masyarakat untuk terus memberikan dan meningkatkan kinerja terbaiknya. Kabupaten Jombang telah membuktikan bahwa dengan kerja keras, kerja tim, dan tekad kuat, prestasi luar biasa dapat diraih. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk terus berkarya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur yang lebih baik. Selamat dan teruskan prestasinya, Kabupaten Jombang.(read.al)
0 Komentar