MANADO, tjahayatimoer.net - Pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, terjadi insiden selisih paham antara APK (14 tahun), seorang pelajar SMP, yang bermukim di Kompleks Eks Lokasi Pameran, Kelurahan Kairagi, dua Lk.V, Kecamatan Mapanget, dan MT (12 tahun), pelajar SMP, yang tinggal di lokasi yang sama.
Selisih paham ini berujung pada tindakan aniyaya ringan dengan menggunakan tangan di bagian tangan dan kaki terhadap MT oleh APK. Kejadian ini menjadi perhatian Piket BhabinKamtibmas, Polsek Mapanget.
Mereka berhasil menyelesaikan konflik dengan melakukan pembinaan terkait Kamtibmas kepada Angga Putra Karim sebagai pihak pertama. Selain itu, mereka juga mengadakan musyawarah kekeluargaan dengan MT sebagai pihak kedua. Dalam pertemuan tersebut, disaksikan oleh orang tua keduanya, baik ibu kandung dari APK maupun ibu kandung dari MT
Hasilnya, disepakati surat pernyataan dibuat agar kedua belah pihak tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dengan aman dan damai. (red.NR)
0 Komentar