Bangun Kerjasama Bersama OJK, Pemkot Kediri Ikuti Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal

  


KEDIRI,   tjahayatimoer.net  - Guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang investasi dan pinjaman online ilegal, Pemerintah Kota Kediri terus membangun kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, salah satunya diwujudkan dalam sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di Hotel Grand Surya, Senin (30/10).

Pada sosialisasi yang diikuti oleh Kodim, FKUB, organisasi, komunitas, lembaga dan akademis perguruan tinggi se-Kota Kediri ini, Sekretaris Kota Kediri Bagus Alit saat membuka acara mengatakan bahwa pasca pandemi, pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri sedang dalam kondisi berusaha merangkak naik. "Kondisi pertumbuhan ekonomi tahun ini memang sudah lebih baik daripada saat pandemi, yaitu 3,95% di tahun 2022 dibandingkan tahun 2020 yang mencapai -6,25%. Namun prosentase ini belum menyamai kondisi sebelum pandemi yaitu 5,47% di tahun 2019,"jelasnya.

Ditengah pemulihan ekonomi ini, fenomena investasi bodong dan maraknya pinjol ilegal menjadi salah satu penyebab perputaran uang "menguap" serta merugikan masyarakat. "Pasti kita sering menjumpai iklan-iklan tranding, investasi, bahkan pinjol di handphone kita dengan iming-iming beragam. Namun kenyataannya itu semua tidak seindah yang dibayangkan. Investasi dan trading yang menjanjikan keuntungan cepat dan banyak, nyatanya itu semua bodong. Ini menjadi lingkaran permasalahan yang perlu kita putus bersama-sama,"tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan jika memang masyarakat membutuhkan pinjaman untuk memulai atau mengembangkan usaha, Pemkot Kediri telah menyiapkan program akses keuangan yang legal dan aman, seperti Kredit Usaha Melayani Warga (KURNIA) dengan bunga hanya 2% dan koperasi RW yang sudah tersebar di Kota Kediri. "Panjenengan bisa mamanfaatkan program-program Pemerintah yang sudah terjamin keamanannya. Perlu panjenengan ingat bahwa tidak ada usaha yang bisa instan dengan keuntungan yang cepat dan besar,"tegasnya.

Bagus mengatakan bahwa oknum-oknum ini sangat pintar mencari celah dan lengahnya masyarakat agar bisa terjerat investasi bodong atau pinjol ilegal. Maka dari itu, menurut Bagus peran OJK sangatlah penting dan sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan. "Semoga setelah dari sini para peserta bisa semakin bijak menerima informasi dan lebih selektif, hati-hati dan waspada dalam mengakses pinjaman dan investasi, sehingga masyarakat bisa semakin sejahtera dan perputaran perekonomian di Kota Kediri semakin meningkat,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto menyampaikan diundangnya seluruh 
lapisan masyarakat ini untuk meningkatkan literasi dan menyebarluaskan informasi terkait maraknya pengelolaan investasi ilegal dengan modus bagi hasil, skema piramida dan pinjaman ilegal. "Tantangan pendampingan investasi literasi masyarakat inilah yang harus kita tingkatkan bersama-sama untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat investasi dan pinjol ilegal yang tidak akan pernah selesai, karena selalu ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi dan ketidaktahuan masyarakat,"jelasnya saat memberi sambutan.

Terakhir Bambang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti sosialisasi ini dan telah bekerjasama dengan OJK Kediri dalam mempercepat penanganan investasi ilegal.

Adapun narasumber pada sosialisasi ini, yaitu Kombes Pol. Fajaruddin, Deputi Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan (DPUJK) OJK dan Iwan Sulaiman, Kanit Pidana Umum Polres Kediri Kota. 

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)    (red.al)

Posting Komentar

0 Komentar