4 Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Ditangkap, 3 Masih DPO

  


Surabaya,    tjahayatimoer.net   - Komplotan pembobol gudang di Jalan Sidotopo Kidul, Surabaya berhasil diringkus polisi. Empat di antara tujuh pelaku berhasil diamankan.

Keempat pelaku berinisial ARK (19), AND (20), IRF (19), AIN (17). Sedangkan 3 diantaranya, DMS, YPN, KK masih ditetapkan sebagai DPO.

"Pelaku berjumlah 7 orang, untuk saat ini kita sudah amankan 4 orang," kata Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan kepada para wartawan, Senin (30/10/2023).

Menurut Irfan, para pelaku saat beraksi saling berbagi peran. DMS (DPO) sebagai otak utama dan berperan dalam merencanakan, mengambil, serta menjual barang hasil curian.

Kemudian ARK berperan menerima barang curian dari bawah. Sedangkan YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas.

Irfan menambahkan modus para pelaku ini yakni saat keadaan sepi, pelaku DMS (DPO) memanjat dinding lantas membobol atap gudang. Setelah barang diperoleh, pelaku kemudian mengeluarkan barang melalui atap dan membawanya kabur.

Adapun kerugian yang diakibatkan pencurian ini diantaranya 6 unit Accu mobil, 2 dongkrak mobil, serta 1 peti kunci.

Sedangkan para pelaku yang dihadirkan dalam rilis mengaku terpaksa melakukan pembobolan karena mendapat paksaan dari pelaku DMS. Sehari-har, para pelaku yang diamankan merupaka pengamen.

Dari hasil pencurian tersebut, para tersangka hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 60 ribu. Uang hasil kejahatan ini kemudian digunakan untuk membeli miras.

"Paksaan, yang maksa DMS. Diancam dipukul," ujar salah satu tersangka.

Meski demikian, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Namun, karena ada salah satu tersangka yang berusia di bawah umur, maka polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Diantara 4 pelaku yang kita amankan ini, salah satunya masih di bawah umur. Yang di bawah umur ini sedang kita proses untuk tindaklanjut kembali," pungkas Irfan.(read.al)

Posting Komentar

0 Komentar