Surabaya, tjahaytimoer.net – Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya mengkaji ulang batas masa pensiun prajurit TNI dari aspek kelayakan tugas dalam FGD yang digelar oleh Fakultas Hukum (FH) UHT Surabaya.
Dekan FH UHT Surabaya Prof Chomariyah mengatakan, FGD ini sebagai wadah untuk membahas persoalan serta mencarikan solusi terkait perubahan undang-undang kebijakan karir dan masa pensiun TNI di kedinasan.
Chomariyah menyebut jika hasil diskusi dalam FGD tersebut dapat dijadikan sebuah referensi baru bagi pemerintah dan TNI terkait usulan batas maksimum pensiun prajurit TNI menjadi 60 tahun.
Diketahui, Pasal 53 UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menyatakan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi
“Dari hasil kajian serta temuan FGD, bisa dijadikan tambahan referensi baru pemerintah dan TNI. Pengusul meminta batas usia maksimum pensiun menjadi 60 tahun segera disahkan,” ujar Chomariyah, Jumat (15/9/2023).
Topik FGD tersebut yakni Usia Pensiun Prajurit TNI dari Aspek Kelayakan Tugas. Ada dua pemantik yang hadir, yakni Dosen ITS Dr Sonny Hary B. Harmadi dan Laksda TNI (Purn) Dr Sudirman, Dosen Vokasi Pelayaran UHT.
Dipaparkan, bahwa data BPS menyebut jika IPM Indonesia mencapai angka 71,39. Jumlah ini meningkat 0,58 poin atau tumbuh sebesar 0,82 persen jika dibandingkan tahun 2017 yang berada di angka 70,81.
Sementara Usia Harapan Hidup di Indonesia mencapai usia 71,39 tahun. Indikasi ini menunjukkan bahwa usia produktif penduduk Indonesia menjadi semakin lama dan panjang.
Terungkap juga bahwa tantangan TNI di masa depan yakni kegiatan pertahanan lebih menitikberatkan pada peperangan non fisik. Perang tersebut memungkinkan prajurit TNI bisa bertahan bekerja lebih lama lagi.
“Secara umum saat ini usia harapan hidup meningkat dan tren kematian menurun, dikarenakan kualitas hidup lebih meningkat. Peningkatan itu memungkinkan tenaga kerja akan bisa bekerja lebih lama lagi,” kata Dr Sonny.
Selain itu, kata dia, peningkatan lama bekerja juga akan memberikan keuntungan karena besaran dana pensiun yang meningkat.
“Usulan peningkatan batas masa usia pensiun maksimal TNI masuk di akal. Ini bisa dilihat dari faktor fisik, nalar dan pikiran yang berkaitan dengan tantangan pekerjaan TNI saat ini,” tandasnya. (red.IY)
0 Komentar