Kendaraan roda dua dan roda empat dihentikan. Pengendara yang terindikasi mabuk juga langsung dites alkohol. Hasilnya, 25 motor disita dan dibawa ke Satpas Colombo karena tidak dilengkapi surat-surat.
"Kami melakukan tilang ETLE lewat aplikasi di handphone dan teguran bagi pelanggar. Pengendara yang ketahuan mabuk tidak boleh melanjutkan perjalanan terlebih dahulu," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).
Langkah ini diambil karena banyak pengendara mabuk yang terlibat kecelakaan di Surabaya. "Salah satu atensi kami memang pengendara mabuk yang kerap terlibat laka," imbuh Arif.Tercatat 9 pengendara diketahui dalam pengaruh alkohol lewat tes tersebut. Mereka diminta memanggil orang tua masing-masing untuk menjemputnya.
Petugas juga mengamankan pemuda membawa miras dan narkoba. Dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba sempat melawan dan mencoba kabur.
Namun, petugas dengan sigap langsung mengamankan dua pemuda tersebut. "Dua orang bawa narkoba itu nanti diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(red.tim)
0 Komentar