Malang, tjahaytimoer.net – Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan dugaan perkara korupsi tender proyek pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (13/9/2023) siang.
Menurut Edy, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus termasuk mendatangkan pengadu dalam laporan tindak pidana korupsi tersebut. “Pihak-pihak terkait masih kita lakukan klarifikasi. Pendumas juga kita panggil, kita mintai keterangan juga,” kata Edy pada.
Edy tidak menjelaskan siapa pendumas (Laporan Masyarakat-red) dalam perkara tersebut. “Tidak etis kalau kita sampaikan siapa pendumasnya. Yang pasti dokumen dokumen dalam Pendumas kita periksa, kita klarifikasi semua,” tuturnya.
Menurut Edy, perkara yang dilaporkan ke Polda Jatim terkait Proyek Tender tahun 2022 pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang perihal proyek dengan klasifikasi Penunjukkan Langsung atau PL.
“Laporan terkait proyek PL ya. Ada beberapa PL, kita lakukan kajian kajian, kita dalami dulu seperti apa tekhnisnya,” ucapnya.
Ditanya berapa orang pejabat Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang yang sudah diperiksa, Edy mengaku belum. “Belum, masih kita lakukan klarifikasi, pendumas juga kita klarifikasi dulu,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dikabarkan memanggil Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Dalam surat panggilan yang dikeluarkan Polda Jatim nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/Ditreskrimsus itu, tertanggal pada 25 Agustus 2023.
Surat panggilan itu ditujukan pada Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang. Selanjutnya, pejabat terpanggil agar menghadap Unit IV Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Surat rujukan itu terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yaitu dalam pelaksanaan anggaran pada proyek tender tahun 2022 pada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang disejumlah kecamatan. (red.IY)
0 Komentar