Lahan Perhutani di Blitar Terbakar atau Dibakar?

 


Blitar, tjahaytimoer.net –  Lahan seluas 0,5 hektare milik Perhutani yang berada di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar terbakar hebat. Kawasan hutan yang terbakar ini berada di Petak 80a RPH Rampal Ombo BKPH Lotim KPH Blitar

Kebakaran di kawasan hutan produksi milik Perhutani ini terjadi pada Sabtu (09/09/23) sekitar pukul 18.18 WIB. Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu pengurus masyarakat pelestari hutan Blitar.

Diduga api berasal dari aktivitas pembakaran serasah atau tumpukan dedaunan kering di kawasan kandang ayam yang berdekatan dengan hutan milik Perhutani. Api kemudian merembet ke area hutan.

“Luasnya 0,5 hektare diperbatasan hutan dengan lahan pemajakan, jadi warga lagi bersih-bersih kemudian merembet,” kata Muklisin, Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Blitar, Sabtu (10/09/23).

Menurut Muklisin, kebakaran ini terjadi bukan karena faktor kesengajaan. Lahan seluas 0,5 hektare tersebut terbakar lantaran adanya perembetan api dari aktivitas warga yang berada di luar kawasan.

Sehingga bisa diartikan bahwa kebakaran di area hutan ini tidak disengaja. Namun demikian, petugas Perhutani masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Kalau dilihat dari titik awal api itu kan di luar kawasan jadi nampaknya bukan disengaja dibakar,” ungkapnya.

Api sendiri bisa dijinakkan oleh 7 orang petugas dan dibantu warga sekitar pukul 19.49 WIB. Pembasahan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran api susulan.

Perhutani Blitar sendiri terus menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan di musim kemarau. Pasalnya wilayah hutan bisa Bacem kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar tersebut memang sering terjadi kebakaran setiap musim kemarau datang.

Penyebab kebakaran berbagai macam mulai dari suhu panas yang membuat daun-daun kering yang berada di kawasan hutan tersebut terbakar hingga ada praktek nakal yang dilakukan oleh sejumlah warga untuk membuka lahan baru. Selain imbuhan Perhutani Blitar juga akan melakukan penindakan jika ditemukan warga atau sekelompok masyarakat yang nekat melakukan pembakaran hutan demi membuka lahan baru.

“Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat dengan juga sudah memasang banner banner di sekitar kawasan hutan untuk tidak melakukan pembakaran hutan,” tutupnya.

Kawasan hutan di desa Bacem kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar tersebut memang jadi salah satu daerah rawan kebakaran hutan. Hampir setiap tahun di lokasi tersebut ada laporan kebakaran hutan yang terjadi saat memasuki musim kemarau. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar