Kedua pelaku berinisial IH (33) warga Bubutan Surabaya dan APP (20) warga Lakarsantri Surabaya. Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karang Pilang pada Senin (4/9).
Kapolsek Karang Pilang Kompol A Rizky Fardian mengatakan terungkapnya sindikat pencurian handphone ini berawal dari laporan korban. Pelaku kemudian berhasil ditangkap karena handphone yang dicuri terdeteksi.
"Pada saat hilang, korban ini mencoba untuk backup data dari ponsel yang hilang. Kemudian menyambungkan ke laptopnya. Ternyata ada aplikasi yang masih tersambung dengan ponselnya. Setelah dicek berada di Karang Pilang," kata Rizky, Sabtu (9/8/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan lokasi sinyal handphone tersebut mengarah ke lokasi kedua tersangka. Saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan handphone milik korban yang sudah dikemas dan akan dikirim ke ekspedisi untuk dijual secara online.
"Ternyata saat dibuka (lokasi) Handphone korban yang dilaporkan hilang, sudah dikemas. Jenis handphone-nya iPhone 13," ungkap Rizky.
Di lokasi yang sama petugas menemukan setidaknya 45 unit handphone mewah berbagai merek. Rizky menduga puluhan handphone itu juga hasil kejahatan mereka. "Hasil dari yang kami dapatkan, seluruhnya patut diduga hasil dari kejahatan. Karena seluruhnya tidak ada dusbook," ungkap Rizky.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka mengakui ada peran pelaku lain yang memasok merek handphone hasil kejahatan yakni VP (32) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. "Eksekutornya sedang kami lakukan pengejaran," ujar Rizky.
Dari keterangan pelaku, mereka telah beroperasi sekitar setahun ini. "Mereka ini komplotan antar daerah, bukan hanya di Surabaya. Ada di Pasuruan dan Sidoarjo," ungkap Rizky.
Rizky juga menyampaikan bagi korban yang merasa kehilangan handphone bisa mendatangi Polsek Karang Pilang dengan menunjukkan bukti kepemilikan.
"Jadi kami akan share seluruh IMEI ponsel yang berhasil disita dari tersangka. Apabila masyarakat merasa handphone tersebut adalah miliknya. Bisa datang ke Mapolsek Karang Pilang. Bisa diambil, gratis," tandas Rizky.
Sementara itu, salah satu tersangka yakni APP mengakui handphone tanpa dusbook itu dari kakaknya (VP) yang saat ini masih buron. Ia mengakui puluhan handphone tersebut hasil pencurian. "Iya dapat dari kakak. Rata-rata handphone ini dari hasil nyopet," ujar APP.
handphone hasil curian itu, oleh kakak APP selama dijual di aplikasi belanja online dengan membuka dua akun. Untuk handphone merek iPhone 11, tersangka menjualnya seharga Rp 5 juta. (red.IY)
0 Komentar