Heboh Penggerebekan Pesta Narkoba di Twin Tower Surabaya


Surabaya, tjahaytimoer.net – BNN Kota Surabaya menggerebek pesta sabu di Twin Tower Hotel and Residence di Jalan Kalisari, Kapasari, Kecamatan Genteng. Belasan orang terjaring dalam penggerebekan itu.

Humas BNN Kota Surabaya dr Singgih Windi Pratomo penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Tanpa menunggu lama, tim BNN Kota Surabaya berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan bergerak menuju lokasi.

"Sesampai di lokasi tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menyampaikan maksud dan tujuannya ke pihak manajemen hotel," kata Singgih dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan tes urine secara mendadak terhadap belasan pengunjung. Hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba.

"Dan kemudian dilakukan tes urine terhadap 12 pengunjung hotel dan didapatkan hasil 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine," ungkap Singgih.

Untuk 10 orang yang hasil tes urinenya positif kemudian diamankan ke Kantor BNN Kota Surabaya. Ini untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine diamankan di kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Singgih.

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan penggerebekan pesa narkoba merupakan agenda BNN. Meski demikian, pihaknya memang selalu dilibatkan.


"Itu agendanya BNN, setiap agenda kami dilibatkan. Temuan di lapangan itu, kemudian nanti kami tindak lanjuti untuk melakukan pengecekan bersama OPD terkait. Dilakukan pengecekan di setiap OPD apakah izin-izin atau tidak," ujar Fikser.

Dengan temuan awal tersebut, kata Fikser, jika ada pelanggaran di sana akan menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan perizinan.

"Dengan temuan awal bahwa ada pelanggaran di sana itu menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengecekan dengan izin-izin yang dimiliki oleh hotel tersebut. Nanti akan kita periksa satu-satu," ungkap Fikser.

Fikser menambahkan pihaknya selalu menggelar rapat bersama OPD terkait jika ada temuan pelanggaran. Ia juga membenarkan adanya temuan ruang seperti karaoke di dalam hotel yang juga apartemen itu.

"Temuannya memang seperti itu. Semua hotel kalau mau bikin karaoke harus ada izin. Nanti kita lihat izinnya seperti apa," tandas Fikser. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar