Surabaya, tjahaytimoer.net – BNN Surabaya merehabilitasi 10 orang yang ketahuan sedang pesta inex di hotel Twin Tower, Kota Surabaya, Rabu (13/09/2023). Dari penangkapan itu, tim BNN Kota Surabaya hanya mengamankan barang bukti 0,25 butir pil inex.
Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Purnomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan akan direhabilitasi di 3 tempat berbeda. Hal itu dilakukan usai petugas melakukan pemeriksaan dan tidak mendapati 10 orang yang diamankan tergabung dalam jaringan narkoba.
“Kami rehabilitasi karena keterbatasan tempat. Ada di RSJ Menur, LRKM Rumah Kita Surabaya, dan LRKM Orbit,” ujar Singgih, Selasa (19/09/2023).
4 orang yang direhab di RSJ Menur adalah IS (perempuan), SA (perempuan), AN (perempuan), dan MN (laki-laki). 4 pria juga direhab di LRKM Rumah Kita. Mereka berinisial, A, D, AH, dan Z. Dua orang sisanya berinisial AD dan MA di rehabilitasi di LRKM Orbit.
Sepuluh orang yang diamankan di hotel itu termasuk dalam pengguna narkoba dengan kategori sedang. Mereka tidak bisa pulang ke rumahnya dan harus menjalani rehabilitasi selama 3-6 bulan.
“Untuk Inexnya MN membeli lewat bandarnya dengan uang dari MA dan diantar ke hotel,” imbuh Singgih.
Dari hasil pemeriksaan, MN membeli inex dengan harga Rp4,2 juta. Dari harga itu, bandar mengantarkan 12 butir pil inex yang mereka gunakan bersama-sama.
“Untuk bandar identitasnya sudah kita kantongi. Saat ini masih pengejaran. Doakan cepat tertangkap,” tutup Singgih.
Sementara itu, manajer Twin Tower Hotel Hary Yauhannes mengatakan, bahwa pihaknya menyesalkan atas kejadian penyalahgunaan narkotika di wilayah hotelnya. Menurutnya, peristiwa penyalahgunaan narkoba itu diluar kendali dari manajemen hotel. Ia pun mendukung langkah aparat penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Pihak management Twin Tower menghormati dan menghargai penegakkan hukum oleh aparat BNN dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi ditempat kami,” katanya. (red.IY)
0 Komentar