Mulyadi mengadu ke Hamzah bahwa semalam ia memergoki Mat Sirin masuk ke dalam rumahnya. Ia lalu menyebut istrinya, Ulfa telah ditiduri Mat Sirin. Karena saat di dalam rumah, Mat Sirin dalam keadaan telanjang.
"Tang binek e tompak Mat Sirin (istri saya ditiduri Mat Sirin)," ujar Mulyadi saat mengadu ke Hamzah, bapaknya saat itu.
Kepada bapaknya, Mulyadi mengaku melihat semua kejadian itu dengan mata kepalanya sendiri. Mat Sirin sendiri merupakan suami Anifah yang tak lain masih saudara sepupunya.
Terbongkarnya perselingkuhan itu berawal saat Mulyadi terbangun dari tidurnya pada dini hari. Saat itu, Mulyadi tengah tidur di ruang tamu rumah mertuanya di Desa Keleyen, Socah Bangkalan.
Mulyadi terjaga dari tidur lelapnya karena gangguan nyamuk. Mulyadi lalu mencari obat nyamuk di lemari. Karena tak menemukan, ia menuju kamar istrinya hendak minta obat nyamuk.
Namun di kamar istrinya itu, ia hanya mendapati anaknya tidur seorang diri. Ia berpikir mungkin istrinya sedang di kamar mandi. Segera ia menuju ke sana, tapi sama, Mulyadi tak mendapati istrinya.
Saat keluar dari kamar mandi, istrinya ternyata sudah berada di ruang tamu. Tanpa diminta, istrinya kemudian menyodorkan obat nyamuk yang dicarinya. Mulyadi lalu membakar obat nyamuk itu dan melanjutkan tidurnya.
Mulyadi sebenarnya sempat penasaran dengan istrinya yang tiba-tiba muncul saat itu. Namun ia memilih untuk melanjutkan tidurnya. Tapi baru saja memejamkan mata, Mulyadi mendengar suara Ulfa berkata ke anaknya hendak ke kamar mandi.
Rupanya rasa penasaran Mulyadi muncul lagi. Kali ini, ia bangun dan memastikan apakah istrinya ke kamar mandi. Saat itulah, Mulyadi melihat salah satu kamar yang gordennya biasa terbuka tapi tertutup.
Penasaran, ia lalu menyingkap gorden tersebut dan menemukan Mat Sirin tanpa pakaian berada di balik pintu kamar. Mulyadi buru-buru keluar kamar dan mencari celuritnya. Tapi saat kembali ke kamar Mat Sirin telah kabur keluar.
Mulyadi kemudian mengejar keluar dan mencari hingga waktu subuh. Namun ia kehilangan jejak Mat Sirin. Mulyadi dengan masih emosi kembali ke rumah dan pulang ke rumah bapaknya di Desa Billaporah Selatan.
Mendengar cerita anaknya, Hamzah geram lalu memanggil istri Mulyadi. Hamzah kemudian menanyakan kebenaran cerita Mulyadi, namun Ulfa mengelak memasukkan Mat Sirin ke rumah.
"Malema hedeh memasok oreng lakek? (tadi malam kamu memasukkan orang laki?)," tanya Hamzah.
"Mungkin maling," jawab Ulfa yang langsung dipotong Hamzah "Lakennah Anik, yeh (suaminya Anifah, ya)," tegas Hamzah lalu Ulfa diam sambil menundukkan kepalanya.
Usai diinterogasi bapaknya, Mulyadi lantas mengantarkan pulang Ulfa ke rumahnya. Di sana, ia juga mengadukan ulah istrinya kepada mertuanya. Selanjutnya ia mengemasi pakaian dan pergi dari rumah mertuanya.
Pria kelahiran 1992 itu lalu mengutarakan niatnya membunuh Mat Sirin kepada Hamzah. Ternyata rencana ini didukung bapaknya. Sebab apa yang dilakukan Mat Sirin merupakan aib bagi keluarga.
Hamzah lalu mengumpulkan anak-anaknya yakni Edy, Ali Akbar, dan Sholeh agar membantu Mulyadi mengeksekusi Mat Sirin. Mereka lantas mulai mengintai Mat Sirin.
Rabu, 24 Januari 2018 siang, mereka menuju rumah Mat Sirin dengan membawa celurit, senapan angin dan bambu runcing. Setiba di rumah Mat Sirin, Mulyadi langsung masuk mencari Mat Sirin. Tapi hanya menemui Anifah, istri Mat Sirin.
Anifah yang sudah mengetahui kedatangan Mulyadi lalu memohon agar tak mencelakai suaminya. Sebab bagaimanapun masih keluarga. Namun perkataan itu tak digubris Mulyadi dan mengusir Anifah bersama anaknya agar tak ikut campur.
Mulyadi lalu mencari Mat Sirin dan menemukannya bersembunyi di atas plafon rumah. Mulyadi langsung menusukkan bambu runcing ke atas plafon rumah. Sedangkan bapaknya menembaki dengan senapan angin.
Mulyadi lantas naik ke atas plafon dengan tangga dan membacok membabi-buta Mat Sirin dengan celurit. Aksi sadis itu kemudian dilanjutkan Edy, Ali dan Sholeh yang bergantian menusuknya dengan bambu runcing. Puas menganiaya Mat Sirin, mereka pun pergi.
Saat itu sebenarnya, Mat Sirin masih hidup namun sekujur tubuhnya penuh dengan luka. Kejadian tersebut dilaporkan warga ke polisi. Sedangkan Mat Sirin dievakuasi ke RSUD Syamrabu, Bangkalan.
Namun nahas, nyawa Mat Sirin tak tertolong dan dinyatakan tewas karena luka-lukanya. Mulyadi dan Hamzah lalu ditangkap polisi di rumahnya. Sedangkan tiga saudaranya Edy, Ali serta Sholeh kabur dan ditetapkan sebagai DPO hingga kini.
Mulyadi dan Hamzah selanjutnya dikeler ke kantor polisi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan. Keduanya selanjutnya jadi pesakitan di pengadilan.
Rabu, 19 September 2018 Pengadilan Negeri Bangkalan menjatuhkan pidana penjara 6 tahun kepada Mulyadi dan Hamzah. Vonis anak dan bapak ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni Mulyadi 7 tahun dan Hamzah 8 tahun pidana penjara.
"Menyatakan terdakwa I, Hamzah Bin Muslim dan terdakwa II, Slamet Mulyadi alias Mumul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun," kata Sri Hananta, hakim ketua saat membacakan amar putusannya. (red.IY)
0 Komentar