Amankan Pemuda Puncu, Polisi Sita 6,27 gram Sabu-Sabu

Kediri, tjahaytimoer.net - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 


Pria itu berinisial WEW alias Doyok (27) butuh tani asal Dusun Jomblang Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.


Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, petugas sebelumnya mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika diwilayah Kecamatan Puncu. 


Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat mengamankan terduga pelaku saat berada di sekitar rumahnya.


"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa ada perlawanan," jelasnya, Minggu (10/9/2023).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria yang kerap dijuluki Doyok ini menemukan barang bukti berupa paket sabu-sabu sebanyak 20 plastik klip kecil dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 6,27 gram. Selanjutnya, ada juga satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi.


"Sebanyak 20 plastik klip kecil berisi dan masing-masing berisi sabu dan diduga hendak diedarkan oleh pelaku,"ucap AKP Uji Langgeng.


Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku. 


"Masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelas AKP Uji Langgeng. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar