Jombang, tjahaytimoer.net – Seorang pria bertamu ke rumah wanita di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur hingga larut malam. Pintu rumah terkunci dari dalam. Warga kemudian menggerebek rumah wanita berinisial TW itu pada Jumat (18/8/2023) malam.
TW selama ini sudah pisah ranjang dengan suami. Dia menjalani proses cerai. Saat didatangi warga, rumah tersebut terkunci rapat dari dalam. Warga mengetahui ada tamu pria di rumah tersebut. Warga kemudian menggedor rumah itu.
Benar saja, TW bersama seorang pria muncul dari balik pintu. Cekcok tak terhindarkan. Kedua pasangan mesum tersebut diarak ke balai desa untuk proses lanjutan. Pria yang menginap berinisial MAM (24), warga Kecamatan Ngoro Jombang.
“Pria tersebut sudah sering menginap di rumah TW. Padahal, perempuan itu belum resmi menjadi janda. Masih proses. Pintu rumah terkunci dari dalam. Ada pria menginap, langsung kita gedor,” ujar Septa Hadi Santoso (38), warga setempat.
Dalam mediasi di balai desa, semua pihak hadir. Termasuk sejumlah personil dari Polsek Mojoagung. Baik MAM maupun TW diminta meneken surat pernyataan yang intinya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, masing-masing juga dikenakan sanksi berupa denda uang. Yakni, TW denda Rp 1 juta dan MAM juga Rp 1 juta.
Kepala Dusun (Kasun) Mancilan Tri Putranto membenarkan adanya penggerebekan itu. Menurut laporan warga, lanjutnya, MAM sering bertamu ke rumah TW hingga larut malam. Nah, hal itulah yang membuat para pemuda jengkel.
“Akhirnya dilakukan penggerebekan. Kedua pasangan dibawa ke balai desa. Kemudian diselesaikan secara keleuargaan. Masing-masing dikenakan denda,” ujar Kasun Mancilan usai mediasi kasus penggerbekan tersebut. (red.IY)
0 Komentar