Putat Jaya Penyumbang Terbanyak Kasus Narkoba di Surabaya

 


Surabaya, tjahaytimoer.net –   Putat Jaya jadi penyumbang kasus narkoba terbanyak di Kota Surabaya dalam jangka waktu 2022-2023. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya sudah mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi itu.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah mengatakan, pihaknya telah mengungkap 115 kasus di kecamatan Sawahan. Rinciannya, kelurahan Putat Jaya 38 kasus, Kelurahan Pakis 26 kasus, Petemon 16 kasus, Banyuurip 14 kasus, Kupang Krajan 11 kasus dan kelurahan Sawahan 10 kasus.

“Dari data kita secara umum paling tinggi di kecamatan Sawahan. Di kecamatan Sawahan paling tinggi di Kelurahan Putat Jaya tempat eks Dolly,” ujar Kompol Fadillah ketika dikonfirmasi Beritajatim, Kamis (31/08/2023).

Dari data itu, Polrestabes Surabaya membuat inovasi pilot project kampung tangguh narkoba di eks Dolly. Dengan harapan, di sisa akhir tahun 2023 angka peredaran narkotika di kecamatan Sawahan khususnya eks Dolly menurun.

Fadilah menjelaskan konsep Kampung Tangguh Narkoba adalah melibatkan stakeholder terkait untuk bersama – sama memberantas narkoba. Baik pihak kepolisian, Lembaga Rehabilitasi, BNN, dan lembaga pegiat anti narkoba serta masyarakat. Langkah itu diambil karena selama ini gerakan pencegahan anti narkoba bersifat parsial dan bergerak secara individu.

Di kampung tangguh narkoba Putat Jaya ini nantinya akan rutin diadakan sosialisasi awal oleh kader yang dipilih dari masyarakat. Ketika tahap sosialisasi awal selesai, maka petugas kepolisian akan menyisir jika ada yang masih menggunakan narkoba untuk diproses. Nantinya, petugas akan mengarahkan terlebih dahulu untuk konseling di ruangan yang ada di bangunan kampung tangguh narkoba.

“Kami malah senang kalau ada pengguna yang sadar sendiri dan lapor kesini. Maka prosesnya akan konseling nantinya juga di rehab dengan gratis,” tutur Fadilah.

Nantinya ketika ada pengedar yang ditangkap di sekitar kampung tangguh narkoba Putat Jaya polisi akan memproses pidana dan dilakukan penahanan di lapas. Bedanya, ketika keluar dari lapas para mantan napi ini akan diberikan pelatihan. Dengan harapan mereka tidak kembali ke jalur hitam peredaran narkoba.

“Nanti akan dilakukan pendekatan, konseling untuk mengetahui, berkenan gak melakukan program padat karya, sehingga mereka punya skil, sehingga mereka menggunakan kemampuan itu untuk mendapatkan penghasilan, kalau misal dia punya skil sendiri, nggak mau mengikuti program ini misalnya, saya kerja di tempat lain itu nanti pengawasannya ke tingkat RT atau RW di situ ada polisi RW,” kata Fadillah.

Fadilah berharap besar pada peranan masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi peredaran narkoba. Nantinya, di kampung tangguh narkoba Putat Jaya disediakan call center khusus pelapor. Nantinya data pelapor disimpan dan kerahasiaannya terjamin.

“harus memberikan informasi yang benar, karena kita juga memfilter benar tidak informasi yang masuk,” tutupnya. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar